Ratusan orang ikuti sosialisasi pemahaman undang-undang bidang politik
INFILTRASI – Ratusan kader dari empat partai politik (parpol) yaitu PDI-P, Golkar, PKS dan Gerindra mengikuti kegitaan pemahaman undang-undang bidang politik. Kegiatan ini di gelar oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkot Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Diharapkan kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan ini peserta paham aturan sehingga tidak ada pelanggaran pemilu.
Plt Asistem Pemerintah, Pemkot Jakarta Selatan Ma’mur memberikan apresiasi kepada peserta pada acara bertemakan “Pemahaman UU Bidang Politik” ini. Menurutnya, menjelang Pemilu 17 April 2019, pemerintah ikut mendukung dan mensukseskan agenda tersebut dengan memberikan bantuan dan fasilitas berupa sosialisasi dan pendidikan di Bidang Politik.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai pemilihan umum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkap Mamun.
Kepala Kesbangpol Jakarta Selatan Matsani menambahkan, kegiatan ini diikuti 300 peserta. Menurutnya kegiatan ini tujuannya untuk mengsosialisasikan tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Dalam kegiatan ini, diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber di antaranya Ketua KPU Jakarta Selatan Agus Sudono, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Muhtar Taufik dan Ninis Khoirunnisa dari Perludem,”terang Matsani.
Menurutnya, ini merupakan angkatan yang pertama yang diikuti oleh empat parpol. Akan ada 10 angkatan sampai beberapa hari kedepan dan diikuti oleh seluruh partai peserta Pemilu 2019.
(wandi/inf)