Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
INFILTRASI – Kubu Romahurmuziy memperingatkan DPP PPP kubu Djan Farid agar tidak menggelar Mukernas dengan membawa nama PPP. Sebab, tindakan itu dinilai ilegal, karena menurut hukum, kubu Romi yang sah.
Hal itu diungkapkan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Jakarta, Senin (12/11/2018). “Bukan hanya ilegal, tetapi juga liar. Kami akan memperkarakannya secara pidana jika mereka melanjutkan,” kata Arsul.
Arsul menegaskan, PPP kubu Djan Faridz tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing, baik secara hukum, kelembagaan, maupun sosial. Pihaknya siap dipidanakan kubu Djan Faridz, mengingat telah memalsukan stempel partai dan kop surat serta mengunakan lembaga partai secara tidak sah.
Diungkapkannya, secara hukum, putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui kepengurusan yang sah di bawah Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani.
Arsul mengingatkan kubu Djan Faridz agar tidak mengatasnamakan lagi PPP dalam kegiatan apapun. Kalau soal islah, pihaknya sangat terbuka untuk menampung para tokoh kubu Djan. Tidak usah menggunakan alasan PPP terancam tak lolos ke Senayan.
“Sekali lagi kami membuka diri mereka islah dan untuk itu kami menunggu mereka berkomunikasi sebagai pribadi-pribadi dengan kami, serta tidak membuat ulah lagi dengan berbagai kegiatan mengatasnamakan PPP,” kata Arsul,
Dikatakannya, PPP di bawah kepemimpinan Romy sangat terbuka untuk kubu Djan untuk bergabung. Namun, tidak perlu bikin forum-forum Mukernas.
“Tidak perlu menggunakan alasan ingin menyelematkan PPP dari ancaman tidak mencapai PT 4%. Apalagi masih mengklaim diri sebagai DPP PPP,” ungkapnya.
(win/inf)