ilustrasi
JAKARTA - Saat ini publik sedang ramai membahas tentang Surat Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra yang ditujukan kepada para Camat seluruh Indonesia terkait program Relawan Desa Lawan Covid-19. Penggunaan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dinilai mal-administrasi dan tidak seharusnya dilakukan oleh jabatan Stafsus.
"Kami secara objektif melihat bahwa penerbitan surat oleh Stafsus Presiden kepada Camat adalah hal yang tidak biasa. Tindakan ini bisa dianggap ada konflik kepentingan karena perusahaan yang disebut di dalam surat tersebut adalah perusahaan milik Andi Taufan sendiri. Kami dukung Kemendes untuk dapat mengungkap polemik ini," ujar Yanni Kainama, Ketua DPP GAMKI Bidang Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal kepada triaspolitika di Jakarta, pada hari Rabu malam, (15/4).
Diketahui, surat Andi Taufan yang beredar di media sosial baru-baru ini berisikan tentang kerjasama dalam program penanggulangan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sementara perusahaan yang akan digunakan Andi Taufan dalam kerjasama tersebut adalah PT. Amartha Mikro Fintek yang merupakan miliknya sendiri.
"Di sisi lain, kami secara jujur melihat Andi Taufan, Adamas Belva, dan stafsus milenial lainnya adalah orang-orang muda yang berpotensi dan tulus ingin membangun negeri. Tidak tepat juga jika publik menghakimi mereka terlalu berlebihan karena persoalan-persoalan tadi. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujar Yanni.
Baca: Dinilai Lakukan Penyimpangan Jabatan, ICW Desak Presiden Copot Andi Taufan dari Staf Khusus
Oleh karena itu, Yanni mengingatkan, sebagai orang muda yang saat ini terlibat dalam birokrasi pemerintahan, sebaiknya harus memahami tata cara dan etika dalam pemerintahan agar tidak "abuse of power'.
"Sebaiknya Andi Taufan ataupun stafsus lainnya, segera mundur dari perusahaan mereka. Sehingga tidak ada konflik kepentingan jika perusahaan mereka ingin terlibat dalam program atau proyek pemerintah. Lagipula selama ini ada pejabat negara yang perusahaannya ikut dalam proyek pemerintah, tapi karena mereka tidak terlibat lagi dalam perusahaan, hal ini tidak menjadi masalah. Sebagai contoh Pak Jusuf Kalla, Pak Luhut, Eric Thohir, atau Bahlil Lahadalia," saran Yanni.
Menurut Yanni, tidak masalah jika Amartha atau Ruangguru terlibat dalam program pemerintah misalnya program Relawan Desa atau kartu prakerja, asalkan dengan mekanisme yang benar dan para stafsus tidak terlibat lagi di dalam perusahaan tersebut.
Baca: Presiden Harus Membuang Cacing Kremi Di Lingkaran Istana
"Misalnya kami dari GAMKI sudah pernah mengirimkan surat kerjasama relawan desa untuk penanganan Covid-19 kepada Kemendes. Namun, surat tersebut tidak direspon karena sudah keluar petunjuk teknis pelaksanaan kerjasama. Selama mengikuti mekanisme yang ada, tidak masalah," jelasnya.
“Kita masyarakat juga harus melihat secara objektif. Kita jangan langsung menghakimi Andi Taufan bahwa dia korup dan lainnya. Beliau begitu semangat untuk menjalankan misi kemanusiaan dalam penanganan Covid-19, itu harus diapresiasi,” tegas Yanni.
Lanjut Yanni, DPP GAMKI sangat mendukung Kemendes dalam menyikapi percepatan penanganan Covid-19. Yanni meminta supaya Kemendes terbuka untuk bermitra dengan siapapun dalam penanganan Covid-19 ini. Jangan hanya mengakomodir kelompok tertentu saja.
Baca: Gara-Gara Warganet Ribut di Instagram, Ini Klarifikasi Nafa Urbach Soal Agama yang Dianutnya
“Kami meminta Kemendes untuk tidak bergerak lambat. Segala sesuatu tentang petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan penanganan Covid ini sudah harus segera disosialisasikan dengan maksimal. Sehingga tidak ada kesimpangsiuran informasi, serta dapat menjadi refrensi di seluruh tingkatan desa dan masyarakat. Masyarakat desa harus kita pastikan bersih dari penyebaran Covid-19," tutupnya.
0 Reviews:
Post a Comment