Juru Bicara percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto
JAKARTA - Juru Bicara percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menyebut ada beberapa wilayah di Timur Indonesia yang mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu ditolak Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
"Ada yang mengajukan, tapi dipertimbangkan untuk tidak disetujui yaitu Rote Ndao, Mimika, Fakfak, Sorong, Palangka Raya, itu semua mengajukan. Tapi tidak memenuhi syarat," ujar Yuri saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).
Yuri menyebut, pengajuan PSBB di beberapa wilayah di Timur Indonesia itu belum memenuhi syarat PSBB seperti tertuang dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam Pasal 2 dijelaskan, jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
"Yang tidak terpenuhi ada di sana. Jadi dipertimbangkan untuk tidak disetujui," kata Yurianto.
Diketahui, Menkes baru menyetujui wilayah DKI Jakarta serta Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Depok yang layak untuk menerapkan PSBB.
0 Reviews:
Post a Comment