# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Sunday, April 12, 2020

Polisi: Ditengah Situasi Genting Wabah Corona, Penangkapan Anarko Sindikalis Hindari Kerusuhan

Ditengah Situasi Genting Wabah Corona, Penangkapan Anarko Sindikalis Hindari Kerusuhan



JAKARTA - Di tengah kondisi genting karena adanya pandemi korona, masyarakat juga turut diresahkan dengan adanya aksi vandalisme yang memanfaatkan keadaan warga yang diwajibkan social distancing.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penangkapan terhadap anggota kelompok vandalisme Anarko Sindikalis merupakan salah satu cara untuk menghindari kerusuhan yang dapat timbul dari provokasi kelompok tersebut.

"Kalau (kelompok Anarko) tidak diungkap, bisa saja pekan depan akan ada penjarahan di seluruh Jawa. Jadi semoga saja adanya penangkapan anggota kelompok vandalisme bisa untuk menghindari kerusuhan di daerah lain,” tutur Sambodo, Minggu (12/4).

Baca: Sebarkan Foto di Medsos, Pria Pelaku Provokasi Ajakan 'Pembakaran' Ditangkap Polisi

Sebelumnya, aksi vandalisme kelompok Anarko sempat menghebohkan masyarakat, Kota Tangerang pada Kamis (9/4).

Ketiga pelaku, yakni Riski, Aflah, dan Rio ditangkap karena diduga menjadi dalang dibalik tulisan tidak terpuji itu.

Mereka telah berencana untuk melakukan pencoretan di pelbagai sudut kota Tangerang sejak Kamis (9/4). Sebelum melakukan aksi, mereka berkumpul di Café Egaliter. Lalu mereka membeli cat semprot di sebuah toko dan langsung beraksi di sekitar Pasar Anyar.Para pelaku membuat coretan di dinding pertokoan yang mengajak masyarakat melakukan kerusuhan, coretan itu antara lain "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", "mau mati konyol atau melawan".

Baca: Covid-19: Rancang Aksi Anarkis Serentak Pada 18 April, 5 Anggota Sindikat 'Anarko' Dibekuk

Kemudian, kepolisian kembali menangkap dua pelaku lainnya di Bekasi dan Tiga Raksa pada Sabtu (11/4).

Apapun motifnya, seluruh pelaku bakal dijerat dengan dijerat dengan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menghasut sesuai pasal 160 KUHP dan pasal 14 serta pasal 15 UU RI No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
  • Facebook Comments

0 Reviews:

Post a Comment

Item Reviewed: Polisi: Ditengah Situasi Genting Wabah Corona, Penangkapan Anarko Sindikalis Hindari Kerusuhan Rating: 5 Reviewed By: Trias Politika