Kearifan Lokal Besesandingon, Cara Orang Rimba Menyebut 'Social Distancing' Jaman Now
WISATA - Sejak merebaknya Covid-19 sebulan lalu, Orang Rimba yang berdiam di bagian pinggir kawasan hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), telah melakukan antisipasi dengan masuk kembali ke tengah hutan.
Mereka menyebutnya "Besesandingon", yaitu mengasingkan diri dari orang yang sakit atau yang diduga mengidap penyakit.
"Orang rimba masih memegang tradisi yang merupakan kearifan leluhur, termasuk budaya menyendiri di dalam hutan, yang saat ini ternyata dapat dianalogikan dengan istilah WFH, social distancing atau physical distancing," tutur Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, (17/4/2020) dalam siaran persnya.
Di Indonesia, disampaikan Wiratno, terdapat kekayaan berupa ribuan praktik tradisional yang selaras dengan alam. Misalnya yang dijalankan oleh suku Mentawai yang tidak pernah menggunakan api untuk penyiapan lahan garapnya.
Ada juga suku Dayak yang memiliki sistem siklus bera berhutan dari sistem ladangnya. Di wilayah Maluku dan Papua ada sistem sasi, yaitu mengistirahatkan pengambilan sumberdaya laut dalam jangka tertentu. Nilai-nilai adat budaya seperti itu yang menjadi fondasi dalam konservasi di era modern.
"Momentum pandemi COVID-19 ini, seperti sebuah momentum kita untuk lebih arif dalam kehidupan di bumi, yang ternyata memerlukan istirahat dari gegap gempitanya kegiatan manusia yang seolah-olah tanpa henti. Dari Orang Rimba, kita belajar kembali kepada alam, dan mengikuti hukum-hukumNya," ungkapnya.
Berbicara lebih jauh mengenai besesandingon, Kepala Balai TNBD Haidir menyampaikan, kebiasaan ini sudah mereka lakukan secara turun temurun, dan merupakan salah satu kearifan lokal Orang Rimba. Hal ini mereka lakukan untuk menjauhi keramaian, agar tidak terkena wabah penyakit.
Sebagai contoh, bila ada anggota keluarga yang baru pulang dari luar hutan yang jaraknya jauh, tidak akan langsung tinggal di rumahnya, akan tetapi membuat sudung atau rumah tenda sendiri yang jaraknya paling dekat 200 meter dari rumah keluarganya, dengan tujuan jika membawa penyakit dari luar, tidak akan menulari yang lain. Minimal satu minggu tidak sakit, berarti bisa satu rumah kembali dengan keluarganya
“Budaya mitigasi yang melekat pada suku anak dalam, itu yang mereka sebut “besesandingon”. Kearifan lokal ini, menjadi hal yang sangat relevan dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini,” ungkap Haidir.
Menurut Temenggung Bepayung, dan mantan Temenggung Tarib yang sekarang menjadi tetua adat, orang rimba sudah terbiasa secara turun temurun melakukan "besesandingon", yaitu memisahkan diri atau menjauhkan diri dari orang sakit atau yg diduga mengidap penyakit menular, termasuk penyakit pilek dan batuk.
" Jadi begitu mereka mengetahui tentang penyakit corona, respon yang sama dilakukan oleh mereka," jelasnya.
Akibat pengaruh dari luar, menurut Temenggung Tarib, bahwa Orang Rimba zaman dulu dengan sekarang sudah berbeda atau berubah dalam hal menerapkan kebiasaan turun temurun dari nenek moyangnya. Orang rimba zaman dulu sangat ketat menerapkan pantangan dan larangan adat di dalam kelompok.
“Contoh, zaman dulu jika ada yang sakit batuk saja, itu tidak boleh melewati jalan yang biasa dilewati di dalam hutan. Kalaupun terpaksa, si penderita penyakit tersebut harus memberi tanda di ujung dan pangkal jalan, bahwa jalan tersebut baru saja dilewati oleh orang sakit, sehingga jalan tersebut tidak boleh dilewati orang lain yang sehat, selama minimal 7 hari atau 1 minggu. Tanda yang biasa dipasang di ujung atau pangkal jalan adalah ranting pohon atau kayu berduri,” jelasnya.
Meski aturan adat seperti ini sudah banyak yang dilanggar oleh generasi sekarang, "besesandingon" masih dijalankan oleh hampir seluruh kelompok Orang Rimba di Taman National Bukit Duabelas. Terkait hal ini, Haidir menyampaikan TNBD tela berupaya untuk membantu menjaga, dan melestarikan kearifan lokal suku anak dalam di bidang kesehatan ini.
“Kami mengadaptasi aturan adat ke dalam sistem tata kelola Taman Nasional Bukit Dua Belas. Dimulai dari agenda bersama bertajuk Memadukan Aturan Adat Orang Rimba dengan Aturan Negara dalam Penyusunan Zonasi TNBD,” kata Haidir.
Sementara itu, antisipasi yang dilakukan Orang Rimba diatas melalui "besesandingon", membawa konsekuensi sementara waktu mereka akan jauh dari pusat perekonomian desa atau pasar. Hal ini menyebabkan kesulitan akses untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sudah terbiasa dengan bahan makanan dari pasar.
Sebagai bentuk kepedulian kepada Orang Rimba, TNBD menyalurkan bantuan makanan tambahan untuk 718 Kepala Keluarga (KK) Orang Rimba/Suku Anak Dalam (SAD) yang hidup, dan bermukim di dalam kawasan TNBD Jambi (8/4).
“Semoga kearifan lokal "besesandingon" yang mereka jalankan saat ini, benar-benar bisa menghindarkan komunitas Orang Rimba TNBD dari penyebaran Covid-19,” pungkas Haidir.
0 Reviews:
Post a Comment