Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didampingi Kanwil Kemenkumham Lampung membagikan kartu Pra Kerja kepada mantan narapidana. Penyerahan 50 kartu Pra Kerja tersebut, inisiasi, agar napi mendapatkan kartu Pra Kerja dapat kembali bersama dengan keluarganya di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jumat 17 April 2020.
Program pemerintah pusat tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia. Menurut Arinal, fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja yakni akan mendapatkan uang sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan dan pelatihan kerja berikut dengan uang pelatihan.
Arinal berharap program ini, dapat menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi. “Saya sangat mengharapkan, fasilitas yang diberikan dari Kartu Prakerja ini bisa digunakan secara baik, efektif dan produktif,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, bagi narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi, agar dapat memanfaatkan Program Kartu Pra Kerja dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Misalnya, kata Arinal, dengan melakukan Self monitoring (memantau diri sendiri), self isolation (karantina mandiri jika sakit), dan social distancing dengan jaga jarak, hindari kerumunan dan sebisa mungkin berdiam diri di rumah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli mengatakan untuk Wilayah Provinsi Lampung, sejak 1 April 2020 sampai dengan saat ini telah dikeluarkan 1.646 narapidana dan anak untuk melaksanakan Asimilasi dan Integrasi.
Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. “Untuk mencegah dan menanggulangan penyebaran Covid-19, Kemenkumham menerbitkan kebijakan khusus pemberian Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak,” ujar Nofli.
Nofli menyebutkan di samping narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi karena pencegahan dan penanggulangan Covid-19, terdapat juga 3.220 orang Klien Balai Pemasyarakatan (Narapidana yang mendapatkan program PB,CB,CMB sebelum adanya Covid-19). “Harapan kami kepada Bapak Gubernur agar Klien Balai Pemasyarakatan yang mendapatkan program PB,CB,CMB ini juga bisa mendapatkan Program pemberian Kartu Prakerja kedepannya,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan, fasilitas yang akan diberikan pada program Kartu Prakerja yakni pelatihan secara online, diberikan insentif selama 4 bulan dan survey wilayah kerja. “Setelah mereka dilatih mereka juga akan mendapatkan pekerjaan. Untuk pelatihannya sendiri tergantung minat mereka,” ujarnya.
Lukmansyah menyebutkan ada beberapa skema bagi sesorang untuk mendapatkan Kartu Prakerja. “Para mantan narapidana ini akan kita masukan kedalam skema pencari kerja. Penerima Kartu Prakerja setelah terverifikasi oleh pusat, kita hanya pengajuan,” katanya.
0 Reviews:
Post a Comment