Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh T. Banten
RIYADH - Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2020 masih dalam pembahasan. Semalam, beredar surat resmi yang menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi menginstruksikan kepada Kantor Urusan Haji Indonesia untuk menunda kontrak Haji tahun 2020 karena wabah Corona.
Surat tersebut dikirim Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh T. Banten untuk Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi.
Dalam pembukaan surat tertulis, perlunya melakukan perjanjian kontrak secara detail untuk pelayanan dan perumahan, transportasi (udara dan darat) bagi para jemaah selama di Saudi.
"Sehubungan dengan itu, saya berharap Yang Mulia (Menag) untuk menginstruksikan Kantor Urusan Haji agar menunggu (bersabar) hingga jelasnya wabah ini," tulis Mohhammed dalam surat tersebut, Kamis (19/3/2020).
Namun sehubungan dengan perkembangan virus Corona, otoritas kesehatan setempat mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Pemerintah Indonesia diminta menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi untuk menekan pertumbuhan virus serta penularannya, meningkatkan langkah-langkah pencegahan untuk perlindungan maksimal dan terakhir menerapkan standar keselamatan demi menjaga kesehatan para pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.