Sidang Penyidik Senior Novel Baswedan Digelar, WP KPK Terus Mengawal!
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Kamis, 19 Maret 2020. Sidang akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengunngkapkan pihaknya akan memonitor sidang tersebut. yudi mengatakan hal itu bagian dari langkah advokasi pihaknya terhadap Novel Baswedan.
”Nanti kami dari Wadah Pegawai KPK, sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang kesana sambil melihat situasi dulu ya, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa. Nanti akan kami analisis dan kami akan tidak lanjutinya seperti apa,” kata Yudi dikonfirmasi awak media di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2020, Kamis (19/3/2020).
Yudi berharap surat dakwaan menguak terang kasus ini. Termasuk siapa otak di balik teror air keras tersebut.
“Kami harap bahwa dalam pembacaan dakwaan itu, terungkap seluruh fakta-fakta terkait dengan penyerangan Bang Novel. kedua juga terkait dengan siapa saja pelakunya. Jadi kami harapkan seperti itu dan kami akan datang jika memang memungkinkan ya untuk kesana sambil melihat situasi yang ada, karena ini menjadi penting juga,” kata Yudi.
Tidak hanya WP KPK, lanjut Yudi, beberapa perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil juga rencananya akan melihat langsung jalannya persidangan.
”Jadi nanti kita akan lihat bagaimana proses persidangannya. Makanya kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat, karena disitulah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar disitu,” imbuhnya.
Pada perkara ini, penyidik menetapkan Rony Bugis dan Rahmat Kadir sebagai tersangka. Keduannya ternyata polisi aktif.