Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto
JAKARTA – Aparat Pores Jakarta Pusat menggerebek pabrik masker ilegal di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Kamis (5/3/2020) malam.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan tersangka DW, pemilik pabrik, mengaku pabriknya beroperasi sejak 2015 di Senen. Ia sempat menghentikan kegiatannya karena kedapatan tak berizin. Ia juga punya pabrik ilegal serupa di Tangerang.
Namun ancaman virus Corona atau Corona Desease (covid 19) yang membuat warga mencari-cari masker hingga alat menutup hidung dan mulut itu harganya menonjak membuat DW tergiur. Ia kemudian mengoperasikan kembali pabriknya hingga akhirnya digerebek polisi.
Masker buatannya dijual ke perorangan. Harganya Rp500 ribu per kotak kecil isi 50 lembar. “Dia mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp4,6 miliar,” ujar kapolres.
Dalam pemeriksaan diperkirakan masker buatan DW tergolong tidak. Ini karena cara pembuatannya yang tidak steril.
"Akibat perbuatan si tersangka itu, ia dapat dikenakan melanggar pasal 196 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan," tegas Kombes Heru. (silaen)