Kasus DBD di Sikka Mengkhawatirkan, Pemerintah Perpanjang Status KLB
KUPANG - Penderita Demam Berdarah Dengue (DBD), di Kabupaten Sikka, NTT, mengkhawatirkan. Pemerintah terus memperpanjang tahap status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hingga saat ini, data dari dari Bagian Humas dan Protokol Setda Sikka, tercatat 1.172 masyarakat sudah terpapar DBD, 13 diantaranya meninggal dunia.
"Pasien terpapar DBD setelah menetapkan 3 kali berturut-turut kondisi luar biasa. Sampai pagi ini 1.172 pasien yag sudah terpapar tersebar di 25 puskesmas di 21 kecamatan dan 3 rumah sakit di wilayan Kabupaten Sikka," papar Kabag Humas dan Protokol Setda Sikka, Very Awales pada media ini (8/3/2020).
Upaya preventif, kuratif kata Veri terus diupayakan pemerintah, baik dari kabupaten, provinsi maupun kementerian. Seperti menghentikan segala bentuk kegiatan pada pukul 07.15 hingga 09.00 setia pari untuk melakukan pemberantasan nyamuk secara serentak.
"Seluruh aktivitas dihentikan untuk penanganan DBD. Upaya preventif yakni edukasi masyarakat, sosialisasi, memberi pencerahan masyarakat agar pola hidup bersih dan sehat, menjaga kesehatan dengan baik, itu telah dilakukan sejak September lalu. Persoalan memang kesadaran masyarakat masih cukup rendah terhadap menjaga kesehatan lingkungan dan pola menjaga hidup sehat," sebutnya.
Selain aktivitas pemberantasan gerakan pamberantasan sarang nyamuk (PSN). Selain itu, pihaknya juga aktif membagi lotion anti nyamuk di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Sikka.
"Kebijakan untuk di sekolah adalah meliburkan setiap hari Jumat, untuk membagikan lotion anti nyamuk. Sudah tiga kali Jumat kita berlakukan," pungkasnya.