ilustrasi
JAKARTA - Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman logam mulia di Jakarta, Kamis (26/3/2020) tercatat terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 924.000/Gram.
Dilansir dari Antara, Pada hari ini, kenaikan harga beli emas terpantau Rp 5.000 per gram, sedangkan untuk harga jual atau buy back (pembelian kembali) emas Antam naik Rp 1.000 menjadi Rp 837.000/gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangtan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 Juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untyuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy bak dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam:
1. Harga emas 0,5 gram = Rp 486.500
2. Harga emas 1 gram = Rp 924.000
3. Harga emas 2 gram = Rp 1.797.000
4. Harga emas 3 gram = Rp 2.674.000
5. Harga emas 5 gram = Rp 4.440.000
6. Harga emas 10 gram = Rp 8.815.000
7. Harga emas 25 gram = Rp 21.930.000
8. Harga emas 50 gram = Rp 43.785.000
9. Harga emas 100 gram = Rp 87.500.000
10. Harga emas 250 gram = Rp 218.500.000
11. Harga emas 500 gram = Rp 436.800.000
12. Harga emas 1.000 gram = Rp 873.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembel;ian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 % (untuk pemegang NPWP dan 0,9 % untukj non-NPWP). Dan setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.