Pulau Morotai Ternate
TERNATE - Penutupan dan pembatasan penerbangan bandar udara (Bandara) Emalamo di kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan bandara Leo Wattimena Morotai Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai diberlakukan.
Penutupan sementara transportasi bandara Emalamo Sula ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Kepulauan Sula Nomor:02 tahun 2020 mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 terhitung tujuh hari kedepan mulai tanggal 25 Maret hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Malut, Armin Zakaria kepada wartawan menyatakan, penutupan dan pembatasan di dua bandara tersebut sebagai upaya sterilisasi penyebaran virus corona atau Covid19.
“Bandara sula sementara ditutup selama 7 hari penerbangan,” ungkap Armin.
Sementara utnuk bandara Leo Wattimena Morotai kata Armin Zakaria, dilakukan pembatasan penumpang.
Artinya semua penumpang yang masuk ke Morotai dilakukan sterilisasi dan dikarentina selama 14 hari,” akunya.
Disntil terkait dengan jalur transportasi laut kata Armin, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melakukan pembatasan armada laut very dan kapal.
“Miasalnya kapal frekuansinya satu hari empat kali dengan ini mereka kurangin jadi dua kali saja,”tuturnya.
Armin menyatakan, utnuk aktivias kapal saat ni berjalan normal seperti biasa dan belum ada penutupan.
“Kalau untuk kapal mungkin saja hta jadi penutupan untuk papal penumpang tatepi kalau kapal barang akan tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Kepada masyarakat di Malut dirinya berharap untuk tetap tenag dan tidak panic serta tidak mudah terpancing dengan berbagai informasi yang tidak jelas.
“Jangan terpancing dengan informasi yang hoax, tetap dirumah ikuti instruksi pemerintah supata buisa terhindar dari wabah virus corona,” pungkasnya.