Masjid di Jakbar yang ditutup setelah tiga jemaah positif Corona
JAKARTA - Tiga jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19. Akibatnya sekitar 300 orang jemaah lainnya diisolasi selama 14 hari.
Camat Tamansari, Risan H Mustar, membenarkan adanya tiga jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk yang dinyatakan positif setelah menjalani tes kesehatan oleh tim medis dari Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakbar terhadap seluruh jemaah.
"Tiga orang positif. Kurang lebih 300 jemaah, di antaranya dari daerah Jawa, Sumatera, Medan, Lampung, sejak hari Kamis (26/3/2020) kemarin kami isolasi selama 14 hari, nanti kami periksa lagi," kata Misan, Sabtu (28/3/2020).
Tidak hanya jemaah dari dalam negeri, menurut Misan, tidak sedikit jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk adalah warga negara asing (WNA) yang di antaranya datang dari Pakistan, India, dan Thailand.
"Mereka kan kelompok-kelompok dari mana-mana kumpul di sini. Saat ini mereka tidak bisa lagi keluar lingkungan masjid karena sudah dijaga oleh anggota TNI, Polri, dan Satpol PP," ujar Misan.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan makan jamaah selama diisolasi, Misan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Sehingga keperluan seluruh jemaah akan terpenuhi.
"Imbauan untuk warga sudah, saya sudah lakukan semprot disinfektan termasuk di dalam lingkungan masjid, tidak boleh keluar rumah sesuai imbauan pemerintah. Di masjid-masjid juga sudah saya imbau tidak boleh berjemaah minimal berjemaah di rumah saja karena situasi dan kondisi yang tidak mengizinkan," tandas Misan.