Gubernur Bali, Wayan Koster
DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster telah menyampaikan imbauan agar warga tetap berada dirumah. Imbauan itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjalankan physical distancing.
Meski demikian, sampai saat ini tidak ada langkah dari pemerintah daerah untuk menutup akses keluar/masuk Bali. Pintu keluar/masuk Bali semisal Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, dan Pelabuhan Padangbai masih beroperasi normal.
Koster mengakui, pemerintah belum berencana menerapkan pembatasan akses keluar/masuk Bali. Operasionalisasi Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pun disebut tetap berjalan seperti biasa.
"Kalau terhadap bandara, kami tidak menutup. Tetapi sejumlah negara memang menutup sendiri penerbangannya ke Indonesia, termasuk ke Bali. Untuk menutup bandara dan menutup pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu sudah merupakan kebijakan lockdown, yang kewenangannya ada di Pemerintah Pusat," ungkapnya di Denpasar, Sabtu (28/3/2020).
"Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan kami, yang kami lakukan adalah pembatasan terhadap warga yang keluar dari rumah atau mengikuti kegiatan-kegiatan yang dihadiri oleh banyak orang," lanjutnya.
Koster mengemukakan, saat ini pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali berjumlah 130 orang. Dari angka itu, yang dinyatakan negatif 87 orang, dan 9 orang positif corona (COVID-19).
"Sembilan orang ini ada empat Warga Negara Asing, dan lima Warga Negara Indonesia. Dan masih terdapat 38 orang yang dirawat di rumah sakit, baik di Rumah Sakit Sanglah, maupun juga ada 10 rumah sakit milik pemerintah daerah, yang totalnya itu memenuhi sekitar 88 ruang isolasi. Jadi kami masih memiliki kapasitas ruang isolasi yang memadai untuk menghadapi sekiranya ada penambahan pasien yang positif," ujar mantan Anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Gubernur Bali menyatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Udayana sebagai rumah sakit khusus penanganan dan perawatan PDP serta pasien positif corona. Rumah sakit itu rencananya beroperasi 7 April 2020.
Setelah beroperasi, Koster memastikan rumah sakit daerah di 9 kabupaten/kota di Bali tidak akan lagi merawat pasien COVID-19. Karena seluruh penanganan dan perawatan akan dilimpahkan ke RS PTN Udayana. Langkah itu sebagai upaya lokalisir penanganan pandemi corona.
"Jadi dengan demikian, penanganan COVID-19 di Bali itu dapat dilokalisir dan itu hanya dipusatkan di Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Udayana," pungkas Koster.