# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Sunday, November 25, 2018

Wakapolri Usul Pelanggar Lalin Diberi Sanksi Ini Biar Kapok

Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono



INFILTRASI - Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono menyarankan pelanggar lalu lintas yang terkena tilang elektronik diberikan sanksi tegas. Antara lain, pemutusan aliran air bersih atau aliran. Sanksi itu diberikan kepada pengendara yang tidak membayar denda.

"Pemikiran saya, sanksi bisa dilekatkan PLN atau PDAM. Misalnya tidak bayar, listrik mati atau air mati," kata Ari dalam sambutannya di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (25/11).

Ari juga mengusulkan agar regulasi segera direvisi. "Kalau sekarang agak repot. Petugas perlu menkonfirmasi lagi, karena siapa sebenarnya yang bawa mobil, tapi kalau undang-undang bukan barang siapa tapi mobil siapa. Maka mobil siapapun yang terekam walaupun tidak balik nama harus bertanggung jawab, harus nerima sanksi," papar dia.

Ari memuji penerapan tilang secara elektronik. "Kesadaran masyarakat sudah baik, maka tentunya ke depan saya yakin dengan waktu yang tidak lama kalau teknologi tergelar di Jakarta mau tidak mau kita berangkat dari rumah sudah siap tidak melanggar," ungkap dia.

Ia pun berharap, inovasi Ditlantas Polda bisa mengurangi kontak langsung antara petugas dengan pelanggar.

"Sehingga tidak adalagi sentuhan petugas dengan masyarakat yang berbuat salah. Banyak contoh di youtube di mana polisi bersitegang dengan masyarakat. Ini bisa dikurangi," tandas dia.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf membeberkan hasil penerapan uji coba tilang elektronik. Hingga, Jumat (23/11) jumlah pengedara yang melanggar mencapai 2.441 pengendara

"Surat konfirmasi yang sudah sampai ke pemilik mobil ada 1.327 orang, kemudian yang langsung bayar 134 orang, lalu yang sudah vonis di Pengadilan Jakarta pusat ada 124 orang," ucap dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI mendukung program tilang elektronik. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI memberikan integrasi data pemilik kendaraan dengan data kependudukan catatan sipil.

"Jadi kami mendukung diterapkannya teknik digital di dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan juga di dalam registrasi kendaraan bermotor. Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kita nge-link dengan yang ada di Polda," kata Anies.

Anies berjanji DKI akan membantu memperluas penerapan E-TLE di Jakarta terutama di tempat-tempat pusat keramaian.

"Mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin. Tadi saya bicara dengan Dirlantas Insyaallah nanti dimulai di tempat-tempat yang ada keramaian. Sekarang sedang dikaji oleh Polda," ucap Anies.

Selain itu, Pemprov DKI juga memerlukan penerapan E-TLE untuk mengecek tunggakan pajak kendaraan bermotor.

"Kita juga berkepentingan karena kita memiliki sekitar 700 ribu roda empat yang belum bayar pajak. Nilainya kira-kira Rp 1,2 triliun. Kemudian ada 4 juta kendaraan roda dua yang belum membayar pajak itu kira-kira Rp 855 miliar," jelas Anies.

(did/inf)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Wakapolri Usul Pelanggar Lalin Diberi Sanksi Ini Biar Kapok Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi