# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Tuesday, November 27, 2018

Mata Pelajaran PMP Yang Pernah Diwajibkan Era Orde Baru Akan Dihidupkan Lagi

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano



INFILTRASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menghidupkan kembali mata pelajaran pendidikan moral Pancasila (PMP). Mata pelajaran wajib di zaman Orde Baru itu dianggap penting untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila.

"Kita merencanakan menghidupkan kembali mata pelajaran PMP bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita. Semuanya masih kita bahas," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano kepada wartawan seusai memimpin Upacara Hari Peringatan Guru Nasional (HGN) di Jakarta, kemarin.

Supriano mengatakan dewasa ini tengah mencuat ancaman radikalisme dan sejenisnya yang dikhawatirkan mengancam keutuhan NKRI. Padahal, bangsa kita memiliki sejarah luar biasa dan punya fondasi Pancasila sebagai dasar negara yang bisa digunakan untuk menangkal paham radikal itu.

"Kami sedang siapkan untuk kembali lagi pendidikan Pancasila yang lebih eksplisit dan lebih bunyi," cetusnya.

Supriano menegaskan Pancasila merupakan produk yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Hal itu yang harus dipahami kembali oleh peserta didik zaman now.

"Ini yang harus disegarkan kepada anak-anak karena melalui Pancasila, dipelajari semua. Pendidikan karakter juga ada di situ. Kita tidak usah pusing-pusing mencari model-model dari luar," paparnya.

Mantan Direktur Pembinaan SMP Kemendikbud itu mengatakan kelak pembelajaran Pancasila tidak lagi dalam bentuk ceramah.

Nantinya PMP disesuaikan dengan kondisi kekinian seperti perilaku tolong-menolong. Selain itu, polanya tidak seperti dahulu, sekadar hafalan.

"Penyampaian pembelajaran PMP nantinya melalui siswa aktif. Lebih dari itu, Pancasila bukan untuk dihafal, tapi untuk dipraktikkan," tukas Supriano.

PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak 1975. Pada 1994 mata pelajaran PMP diubah menjadi pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn). Kemudian pada masa reformasi, PPKn diubah menjadi pendidikan kewarganegaraan (PKn) dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.

PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, atau dikenal juga dengan sebutan P4.

Efektif

Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara akan lebih efektif jika dimasukkan kurikulum dan menjadi mata pelajaran di sekolah dasar.

"Empat pilar adalah pendidikan moral. Pendidikan moral ini akan lebih efektif diterima masyarakat jika diterapkan secara masif melalui mata pelajaran di taman kanak-kanak dan sekolah dasar," kata Mahyudin, pekan lalu.

Menurut Mahyudin, pendidikan moral itu akan lebih efektif jika diterapkan kepada anak-anak pada usia dini, yakni di taman kanak-kanak dan SD, dengan memberikan pelajaran dan pemahaman terhadap perilaku dan tata krama untuk membangun sikap positif serta integritas tinggi.

"Pendidikan moral Pancasila akan lebih efektif diberikan kepada anak-anak karena kalau sudah mahasiswa, banyak pengalaman lain yang dijalaninya," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menilai kelebihan PMP yang diberikan di sekolah ialah akan diterima seluruh rakyat Indonesia yang sekolah di TK dan SD sampai pelosok.

(jek/ant/inf)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Mata Pelajaran PMP Yang Pernah Diwajibkan Era Orde Baru Akan Dihidupkan Lagi Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi