# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Sunday, November 4, 2018

Mahfud: Sistem Rekrutmen Politik Kita Buruk, Harus Segera Lakukan Perbaikan

Mahfud MD, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)




YOGYAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendorong segera dilakukan perbaikan sistem rekrutmen politik untuk mewujudkan produk dan penegakan hukum yang adil di Indonesia. “Sekarang problem utama kita ialah sistem rekrutmen politik yang buruk.

Sistem rekrutmen politik kita masih koruptif. Masih pakai uang mahar,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional Pancasila dan Bela Negara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Menurut Mahfud, rekrutmen politik yang buruk pada gilirannya akan menghasilkan produk hukum atau perundang-undangan yang tidak baik dengan disertai pelaksanaan yang tidak baik pula.

“Karena hukum itu produk politik, kalau politiknya baik, produk hukumnya juga baik,” ujar dia.

Ia mencontohkan, untuk mencalonkan diri menjadi bupati atau gubernur, rata-rata harus menerima sumbangan dana dari para cukong sehingga saat terpilih menjadi bupati atau gubernur, mau tak mau harus berpikir untuk mengembalikan dana tersebut.

“Akhirnya mau menerima suap untuk menerbitkan izin penebangan hutan, eksplorasi tambang. Izin-izin itu dibuat oleh orang-orang yang tersandera,” kata Mahfud yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mahfud menyebutkan hingga saat ini posisi skor indeks persepsi korupsi Indonesia masih di angka 37, yang berarti masih tergolong buruk. Meskipun demikian, skor itu jauh lebih baik daripada di era Orde Baru yang masih di angka 2, yang berarti sangat buruk. Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan partai politik harus dipisahkan dari DPD.

“Ini sangat penting karena ini terkait basis representasi lembaga perwakilan. DPD itu representasi daerah dan wilayah.

Parpol itu untuk representasi DPR. Kalau dicampur, jadinya akan menjauh dari desain kelembagaan,” katanya.

Oleh karena itu, Fadli meminta KPU tetap berpegang pada keputusan MK yang memuat larangan pengurus parpol tersebut. Putusan MK merupakan tafsir fi nal dan mengikat dari UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, sedangkan putusan MA untuk PKPU yang tingkatnya di bawah UU.

(Gol/Ant/inf)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Mahfud: Sistem Rekrutmen Politik Kita Buruk, Harus Segera Lakukan Perbaikan Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi