Juru Bicara KPK Febri Diansyah
INFILTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus memanggil para pihak yang berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century. Mereka yang akan dipanggil penyidik dari unsur Bank Indonesia (BI) dan pihak terkait lainnya.
"Dalam minggu ini dan minggu depan kemungkinan akan ada beberapa pihak lagi yang akan dimintakan keterangan baik dari pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain yang terkait," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018.
KPK juga telah memanggil mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Informasi beredar, penyidik akan memeriksa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya yang telah divonis bersalah dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.
Namun, Febri menjawab diplomatis saat disinggung informasi tersebut. Dia beralasan informasi belum bisa disampaikan ke publik secara detail karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya belum dapat informasi itu. Saya kira tentu kami belum bisa bicara banyak kalau sebuah kasus itu masih dalam sebuah proses penyelidikan," ujarnya.
Febri memastikan penuntasan kasus Bank Century menjadi salah satu perhatian KPK. Lembaga Antirasuah, kata dia, masih harus berhati-hati dalam menjerat pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Menurut Febri, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan 21 orang termasuk Miranda dan Wimboh. Sementara yang lainnya berasal dari unsur kementerian dan pihak swasta.
"Permintaan keterangan dua orang ini adalah bagian dari 21 orang yang sudah kami mintakan keterangan sebelumnya dari berbagai unsur apakah dari unsur Bank Indonesia, dari unsur kementerian atau pun pihak swasta," pungkasnya.
(aga/inf)