# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, November 14, 2018

Komisioner KPU Tegaskan Nama OSO Tak Ada Dalam DCT Pileg 2019

Hasyim Asy'ari, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)



INFILTRASI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tidak ada di Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilu 2019.

"Tidak ada,"singkatnya saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (13/11).

Sebelumnya Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) soal pelarangan pengurus partai politik menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kemudian menurut Hasyim putusan MA tersebut menyatakan substansif PKPU Nomor 26/2018 tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

"Subtansif PKPU tidak ada yang salah dan substansi PKPU tidak bertentangan dengan UU, hanya saja pelaksanaanya bukan untuk Pemilu 2019 tapi untuk itu Pemilu 2024 menurut MA," ungkap Hasyim.

Kemudian Hasyim menuturkan membandingkan dengan putusan MA yang terdahulu soal caleg mantan napi koruptor.

"Kalau cara pandangnya bukan untuk digunakan sekarang tapi nanti (PKPU Nomor 26/2018), kenapa untuk caleg mantan napi koruptor digunakan sekarang, apa bedanya begitu,"imbuhnya

Berdasarkan konvensi ketatanegaraan MA soal putusan caleg mantan napi koruptor yang diperbolehkan nyaleg, mestinya PKPU Nomor 26/2018 untuk pemilu 2019.

"Ya mestinya PKPU sebagai tindaklanjut dari MK itu digunakan utk Pemilu 2019 ini, bukan pemilu yang akan datang. Dan harap diingat ya proses KPU utk menetapkan calon PKPU Ini msh berlaku,"kata Hasyim

"Dan putusan MA yg membatalkan PKPU tidak berlaku surut, artinya yang sudah di tetapkan di DCT ya tetap. Cara pandangnya mestinya begitu,"ucapnya

Menurut Hasyim, pengkajian salinan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung (MA) mengenai PKPU Nomor 26 Tahun 2018 yang diterimanya pada Jumat (9/11 akan dilakukan cepat.

"KPU masih mengkaji ya, prinsipnya itu dulu,"pungkasnya.

(ol/inf)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Komisioner KPU Tegaskan Nama OSO Tak Ada Dalam DCT Pileg 2019 Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi