Ketua DPRD Buton Selatan La Usman
INFILTRASI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku telah menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman terkait kasus narkoba.
"Iya, dia ditangkap pada Jumat, 23 November 2018 pukul 23.00 WIB di Hotel Red Planet lantai 2 kamar 217, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 26 November 2018.
Penangkapan kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilakukan atas tindak lanjut informasi dari masyarakat. Polisi langsung menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Ada dua cangklong bekas pakai. Satu ditemukan di kantong celana tersangka, satu lagi di kloset toilet kamarnya. Kemudian, tiga buah korek api gas dan satu telepon genggam," ujar Argo.
Tersangka saat ini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan.
"Hasil interogasi tersangka, bahwa dia telah memakai sabu sehari sebelum (ditangkap) di TKP seorang diri dan didapat dari Lani (DPO), supir yang biasa mendampingi dia selama di Jakarta dan sudah dua kali mendapat barang (narkotika)," ungkap Argo.
Ketua DPRD Buton Selatan itu juga telah dilakukan pemerikaan urine. Hasilnya, dia positif menggunakan narkoba.
"Tes awal urine dengan hasil positif dan dilakukan asesmen oleh tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel," beber Argo.
Atas penangkapan Ketua DPRD Buton Selatan itu, polisi mengejar tersangka lain. Ia adalah Lani, sopir yang memberikan barang haram kepada La Usman.
"Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan tersangka lainnya," pungkas dia.
(hus/inf)