foto korban
INFILTRASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menerima laporan dari masyarakat terkait baliho salah satu caleg DPR RI, yang terpasang di Jalan Pelita Tama sekitar Lapangan Rejomulyo, roboh. Akibatnya, tiga orang mengalami luka karena tertimpa baliho.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan, korban luka yakni, Ahmad Zainudin (23), Jumiatun (60) dan Ima (7). Mereka langsung dibawa ke IGD RSUD dr Soedono Madiun. Alat Peraga Kampanye (APK) berukuran 3x4 yang roboh tersebut adalah milik Andro Rohmana dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Tindakan kami Bawaslu setelah menerima laporan itu, berkoordinasi, berusaha menghubungi caleg yang bersangkutan dan partai yang bersangkutan. Untuk caleg tersebut menyatakan bertanggungjawab penuh dengan insiden itu,” ungkap Kokok, Selasa (13/11/2018).
Kokok Heru Purwoko menuturkan, untuk mengantisipasi insiden yang sama, pihaknya menyarankan partai dan caleg saat memasang APK menggunakan material yang bagus, pendukungnya. Seperti frame harus benar-benar kuat agar APK tidak mudah robek dan roboh.
Selanjutnya pemasangan APK dilarang diikat atau dipaku di pohon, diikat di tiang listrik maupun tiang telpon. Apalagi saat ini musim penghujan disertai angin sehingga APK rentan roboh. Karena itu caleg maupun partai dihimbau memperhatikan beberapa hal terkait pemasangan APK khususnya yang berukuran besar.
Dikatakan Kokok, APK resmi yang difasilitas KPU Kota Madiun sekitar 748 buah, belum termasuk yang dicetak secara mandiri oleh caleg maupun parpol. Diestimasikan jumlah APK Pemilu 2019 yang terpasang di 27 kelurahan, 3 kecamatan di Kota Madiun mencapai 2.000 unit.
(ew/inf)