Lahan KA Cepat
EKBIS - Pembebasan lahan PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mencapai 80%. Trayek lahan kereta api cepat Jakarta-Bandung itu akan melintasi Karawang sepanjang 12 km.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Karawang Eka Sanatha mengatakan megaproyek itu membutuhkan pembebasan lahan di Karawang sekitar 300 hektare lebih. Lahan itu selain digunakan untuk trayek, juga untuk kebutuhan transit oriented development (TOD) sebagai proyek pengembangannya.
“Kalau yang saya dengar itu sekitar 80% pembebasannya,” kata Eka kepada Media Indonesia, Selasa (2/10).
Proses pembebasan lahan, ungkap Eka, tidak melibatkan Pemkab Karawang. Namun, dalam hubungan antara PT KCIC dan pemilik lahan, pelibatan pemkab pada urusan megaproyek itu hanya sebatas bantuan perizinan.
“Kita enggak sejauh itu. Pemkab tidak terlalu dalam. Baru jika ada izin, kita yang akan bantu. Sejauh ini kereta cepat sudah memiliki izin lokasi,” kata Eka.
Di lain hal, Eka membantah isu bahwa lokasi TOD kereta cepat di Kecamatan Telukjambe Barat akan dipindah karena berbagai hal teknis.
“Itu isu. Kalau memang kajian dahulu lokasinya di Kecamatan Ciampel. Enggak bisa sembarangan pindah seperti itu. Mereka harus buat izin lokasi baru. Saat ini kan sudah ada pengerjaan teknis meski baru sedikit-sedikit,” pungkasnya.
(cs/inf)