ilustrasi
BANDA ACEH - Panwaslih Aceh menegur panitia kegiatan deklarasi ganti presiden yang digelar di gedung Hj Yusriah, Jalan Soekarno Hatta, Lampenerut, Darul imarah Aceh Besar.
Pasalnya, mereka dinilai telah melanggar aturan kampanye karena memasang simbol-simbol yang dianggap sebagai alat peraga kampanye di luar gedung acara.
Setelah melakukan musyawarah, akhirnya panitia segera menurunkan simbol-simbol yang dipasang di tiang listik maupun di pintu masuk menuju lokasi acara.
Komisioner Panwaslih Aceh, Marini, mengaku sudah duduk bersama dengan panitia untuk melakukan musyawarah, supaya tidak ada alat peraga kampanye di luar kegiatan, kecuali hanya di bagian dalam ruangan.
"Sebab waktu 21 hari kampanye waktunya belum masuk. Kalau kampanye di ruang terbatas tanpa alat peraga dibolehkan," tegasnya.
Marini menyampaikan, pihaknya melihat ada alat peraga yang dipasang. Untuk itu meminta kepada panitia supaya diturunkan.
"Kita yakin yang memasang bukan dari panitia mungkin relawan karena begitu semangatnya," ungkapnya.
Sebelumnya kata Marini, panitia sudah melakukan koordinasi terkait kegiatan tersebut. Namun bentuk acara hanya silaturrahmi dan tidak ada jargon dengan deklarasi 2019gantipresiden.
Marini mengaku belum menerima jadwal dan agenda apa saja dari panitia deklarasi tersebut.
"Saya tahu dari Kabag Ops Polda Aceh tentang jadwalnya," kata Marini lagi.
Marini mengatakan, tidak melarang setiap warga yang ingin berpendapat dan berpolitik karena ini hak semua orang sebagai warga negara. Akan tetapi aturan perlu ditaati jangan dilanggar.
"Karena yang buat acara relawan bukan dari pengurus partai. Tapi ada logo partai dan ini salah," jelasnya.
Dia berharap, kegiatan yang dilaksanakan panitia untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pemilu 2019 nanti.
Sementara Koordinator Relawan Fazel Haitamy, mengatakan, ada sedikit kesalahpahaman di tentang pemasangan alat peraga kampanye yang ada di luar lokasi acara.
"Sedikit ada pemasangan alat peraga dan ini bukan dari panitia," ungkapnya.
Fazel mengaku, sebelum dilaksanakan acara, pihaknya sudah memberitahu pihak penyelenggara pemilu yakni Panwaslih Aceh.
(mai/inf)