Juru Bicara KPK Febri Diansyah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut merasa sedih dengan pensiunnya Hakim agung Artidjo Alkostar. Sebab, Artidjo dinilai menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Hal ini terbukti dimana beberapa terdakwa korupsi dihukum lebih berat saat kasasi.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, meskipun kerap berbeda pendapat tentang posisi justice collaborator (JC) seseorang pelaku yang dianggap sangat membantu KPK, namun Artijo menjadi sosok hakim yang tetap dihormati.
"Memang saat itu kita sempat berbeda pendapat tentang posisi JC. Tetapi profil Artijo adalah hakim yang kami hormati. Tapi masih banyak orang yang berintegritas di MA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018).
Tak hanya itu, Artidjo juga memiliki kontribusi dalam memberikan efek jera bagi para koruptor. Sebab, Hakim Artidjo kerap kali memperberat hukuman untuk terdakwa kasus korupsi.
"Menurut kami keberadaan hakim agung Artidjo selama ini itu menjadi bagian penting dari kekuatan pemberantasan korupsi, selain karena kasus yang ditangani dan vonis yang dijatuhkan yang dipandang memebrikan efek jera," ucap Febri.
Lebih jauh, KPK meyakini masih banyak Hakim Agung lainnya yang memiliki komitmen sama seperti Artidjo dalam rangka pemberantasan korupsi. Menurut Febri masih banyak hakim yang menjaga independensi, imparsialitas dan punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Namun, KPK enggan mencampuri proses untuk menentukan pengganti Artidjo.
"Pengganti Artidjo kita serahkan ke Komisi Yudisial untuk melakukan proses seleksi. Karena KY yang diberikan kewenangan menurut konstitusi nanti melakukan seleksi kemduian menyampaikan kepada DPR. Baru dipilih hakim agung," jelas Febri.
Diketahui Hakim Agung Artidjo pensiun lantaran umurnya sudah mencapai batas di aturan UU MA. Berdasarkan UU Mahkamah Agung, hakim agung diberhentikan dengan hormat saat menginjak usia ke-70. Oleh sebab itu, Artidjo menginjak usia ke-70 pada Selasa (22/5) kemarin.
Selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo membuat putusan yang dinilai berani oleh masyarakat. Ia termasuk salah satu hakim yang ditakutkan oleh para koruptor.
(rls/in)