Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily
INDOPOST, JAKARTA - Perppu 2/2017 segera dibahas Komisi II DPR bersama pemerintah hari ini. Pembahasan ditargetkan selesai pada 24 Oktober 2017.
"Kita targetkan 24 Oktober Perppu Ormas ini sudah bisa dibawa ke paripurna," ujar anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Ace mengatakan agenda hari ini fokus mendengarkan penjelasan pemerintah soal penerbitan perppu. Ace menyebut Komisi II akan mendengarkan pendapat-pendapat dari masyarakat.
Selain itu, dalam menentukan apakah perppu ini diterima atau tidak, Ace menyebut Komisi II akan terbang ke daerah-daerah. Alasannya, menurut Ace, pandangan masyarakat daerah juga perlu didengarkan.
"Kita akan lakukan rapat dengar pendapat ke daerah-daerah terkait apa yang menjadi pandangan masyarakat di daerah dengan terbitnya Perppu Ormas ini," terang Ace.
(gbr/indo)