# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, October 4, 2017

Komisi II Pertimbangkan Undang FPI Terkait Pembahasan Perppu Ormas

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily




INDOPOST, JAKARTA - Komisi II DPR segera membahas Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bersama pemerintah. Sejumlah ormas rencananya akan diundang untuk didengarkan pendapatnya terkait penerbitan perppu ini. 

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan 10 fraksi di DPR akan mengusulkan agar sejumlah ormas didatangkan. Ace menyebut sampai saat ini sudah ada 3 ormas yang sudah pasti akan diundang. 

"Yang pasti NU, Muhammadiyah, MUI akan diundang. Itu nanti akan diputuskan pimpinan fraksi di Komisi II terkait ormas apa saja yang diundang," ujar Ace di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017). 

Ace mengatakan ormas Front Pembela Islam (FPI) ada kemungkinan akan diundang. Alasannya, Ace menyebut semua pendapat harus didengarkan.

"Ya ada kemungkinan (undang FPI), tergantung kesepakatan. Terkait Perppu ormas harus mendengarkan sekecil apa pun pendapat masyarakat," ucap dia.

Perppu Ormas sendiri menuai pro-kontra. Beberapa fraksi di DPR, seperti PDIP, Golkar, PKB, PPP, Hanura, dan NasDem, mendukung penerbitannya. Sementara itu, fraksi seperti PAN, Gerindra, dan PKS menolak. Sedangkan Fraksi Demokrat masih ingin melihat perkembangan pembahasan sebelum menentukan sikap. 



(gbr/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Komisi II Pertimbangkan Undang FPI Terkait Pembahasan Perppu Ormas Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi