Sutopo Purwo Nugroho
INDOPOST, BALI - Kementerian Koordinator Maritim menginisiasi evaluasi status awas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Evaluasi tengah dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Maritim di Jakarta.
Kepala Pusat Data dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho membantah jika kementerian di bawah komando Luhut Binsar Panjaitan itu mengintervensi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam hal penentuan status Gunung Agung.
Menurut Sutopo, diambilnya peran evaluasi oleh Kementerian Koordinator Maritim oleh karena status awas Gunung Agung berimplikasi pada sektor pariwisata di Pulau Bali.
"Karena menyangkut sektor pariwisata yang menjadi kewenangan dari Kemenko Maritim. Bali adalah destinasi utama Indonesia," kata Sutopo, Kamis (26/10/2017).
Sutopo mengaku tak menampik jika status awas Gunung Agung juga bisa berakibat pada persiapan pertemuan IMF dan World Bank yang akan digelar di Bali pada tahun depan.
"Selain itu, Menko Maritim juga menyiapkan Bali untuk pertemuan IMF dan World Bank 2018 di Bali," ungkapnya.
Sutopo juga mengklarifikasi pernyataan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang meminta pengungsi Gunung Agung dikembalikan ke daerah asalnya agar roda ekonomi dapat berputar kembali.
"Menko Maritim tidak memerintahkan pengungsi pulang dan menekan PVMBG menurunkan status Gunung Agung. Yang benar, Menko Maritim memerintahkan agar PVMBG mengevaluasi status Gunung Agung menyesuaikan data terkini," jelas Sutopo.
Bagi Sutopo, hal itu wajar dilakukan mengingat aktivitas gunung setinggi 3.142 mdpl itu menunjukkan penurunan. Selain itu, dampak ekonomi saat Gunung Agung awas sangat besar.
"Dampak ekonomi imbas Gunung Agung awas sangat besar. Pariwisata Bali turun 40 persen. Selain itu pembangunan terhenti," pungkasnya.
(bbn/indo)