ilustrasi
INDOPOST, LAMPUNG – Komplotan begal sadis pembacok tangan pengendara motor, yang beraksi di wilayah Lampung Timur, diringkus Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP. Yudy Chandra Erlianto mengatakan, empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan adalah KL ,26, RI ,18, SN ,25, dan HI ,20, warga Mataram Baru, Lampung Timur. “Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing,”kata Yudi Chandra Erlianto, pada Rabu (25/10) .
Menurut Yudy Chandra Elrlianto, keempatnya merupakan spesialis tersangka Curas, dan saat beraksi mereka tidak segan-segan tega melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam. Modusnya, berkeliling atau menunggu calon korbannya (pengendara motor) melintas di tempat sepi.
Salah seorang warga yang menjadi korbannya yakni, Anton Suseno ,25, warga Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Saat itu korban mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion, pada 2016 silam.
“Selain harus merelakan sepeda motornya, korban juga menderita luka bacok di tangan,”ujarnya.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa, satu unit sepeda motor Beat warna orange BE-4357-PR dan satu unit sepeda motor Beat POP warna putih tanpa plat.
Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.
(koesma/indo)