Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma
INDOPOST, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan dipercepat oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada pekan ini.
“Kita berharap bisa menyelesaikan pasal-pasal dalam raperda tersebut akhir pekan ini,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, Senin (25/9/2017).
Merry mengatakan, perubahan PD Pasar Jaya menjadi Perumda dengan membuat raperda sebagai payung hukum memang sudah seharusnya dilakukan.
“Kondisi saat ini mengharuskan PD Pasar Jaya berkembang. Zaman yang menuntut itu,” ujarnya.
Menurutnya, pada pembahasan Raperda selanjutnya, Direktur Utama PD Pasar Jaya akan diminta memaparkan kesiapannya terkait trnsformasi badan usaha tersebut. Salah satunya, terkait kesiapan menajemen dan kebutuhan tenaga profesional
“Karena yang kita tahu PD Pasar Jaya ini masih sangat tradisional. Tapi kami yakin mereka siap untuk mengganti baju,” pungkasnya.
(prj/indo)