Miryam S Haryani
INDOPOST, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sudah tahu nama anggota DPR yang ancam dan tekan Miryam S Haryani
sebelum bersaksi di sidang e-KTP. Hal ini sebagai tindaklanjut dari
pernyataan pengacara Elza Syarif yang dimintai keterangan di kasus
e-KTP.
“Kita akan dalami. Saksi sudah menyebutkan siapa saja pihak tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (6/4).
Meski begitu dia belum mau membeberkan nama-nama siapa saja anggota DPR yang mengancam dan menekan politisi Hanura itu hingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). “Kita belum bisa sebutkan untuk saat ini,” tegasnya.
KPK membenarkan, bahwa dalam keterangan yang diberikan Elza, Miryam mendapatkan tekanan sebelum bersaksi dipersidangan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Kita konfirmasi sejumlah keterangan yang bersangkutan ketika mengatakan bahwa Miryam pernah datang ke kantor Elza dan kemudian bilang bahwa ia dalam keadaan tertekan,” ujarnya.
Selain itu lanjut Febri, ada juga pengacara yang datang menemui Miryam dan menunjukkan sejumlah dokumen sebelum ia bersaksi. Pengacara ini juga disinyalir kuat menekan Miryam mencabut BAP. “Ada indikasi seorang pengacara yang ikut menekan dan memperlihatkan dokumen,” ungkapnya.
“Ini sesuatu hal yang kita dalami lebih lanjut termasuk kebutuhan untuk memeriksa saksi-saksi yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya Miryam dalam kesaksiannya di KPK mencabut BAP dengan alasan diancam penyidik. Akhirnya penyidik KPK dihadirkan dan membantah adanya ancaman hingga diputar video saat pemeriksaan. Akhirnya terungkap yeng menekan Miryam justru anggota DPR agar mencabut BAP.
(us/indo)
“Kita akan dalami. Saksi sudah menyebutkan siapa saja pihak tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (6/4).
Meski begitu dia belum mau membeberkan nama-nama siapa saja anggota DPR yang mengancam dan menekan politisi Hanura itu hingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP). “Kita belum bisa sebutkan untuk saat ini,” tegasnya.
KPK membenarkan, bahwa dalam keterangan yang diberikan Elza, Miryam mendapatkan tekanan sebelum bersaksi dipersidangan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Kita konfirmasi sejumlah keterangan yang bersangkutan ketika mengatakan bahwa Miryam pernah datang ke kantor Elza dan kemudian bilang bahwa ia dalam keadaan tertekan,” ujarnya.
Selain itu lanjut Febri, ada juga pengacara yang datang menemui Miryam dan menunjukkan sejumlah dokumen sebelum ia bersaksi. Pengacara ini juga disinyalir kuat menekan Miryam mencabut BAP. “Ada indikasi seorang pengacara yang ikut menekan dan memperlihatkan dokumen,” ungkapnya.
“Ini sesuatu hal yang kita dalami lebih lanjut termasuk kebutuhan untuk memeriksa saksi-saksi yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya Miryam dalam kesaksiannya di KPK mencabut BAP dengan alasan diancam penyidik. Akhirnya penyidik KPK dihadirkan dan membantah adanya ancaman hingga diputar video saat pemeriksaan. Akhirnya terungkap yeng menekan Miryam justru anggota DPR agar mencabut BAP.
(us/indo)