Korbid Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai
INDOPOST, JAKARTA - Partai Golkar dipastikan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya yang terbukti melakukan korupsi. Termasuk dalam kasus pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Kata Korbid Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai korupsi merupakan
musuh utama partai sesuai dengan visi yang ditunjukkan sejak
kepemimpinan Jusuf Kalla. Bahwa, Partai Golkar tidak boleh menjadi
lumbung, tempat persembunyian atau tempat berlindungnya para koruptor.
"Jadi, siapa saja yang memang secara hukum bisa dibuktikan dan kita
tidak perlu melakukan pembelaan, dan kita harus lebih mendorong (KPK
memberantas korupsi)," tegas Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Senin (6/3).
Alasan lain Partai Golkar tidak akan melakukan pembelaan terhadap
kadernya yang terbukti korupsi lantaran melihat kasus e-KTP ini telah
merugikan negara hingga Rp. 2,3 triliun. "Ini cukup serius karena
pertama ini sangat merugikan negara. Anda bisa berpikir bahwa itu
(korupsi) satu nilai uang rakyat yang begitu fantastis belum pernah
ada," tuturnya.
Dampak lain dari korupsi e-KTP itu kata Yorrys telah membuat pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini tidak berjalan baik. Karenanya, Partai Golkar akan mendukung penuh apapun langkah yang diambil KPK dalam kasus ini.
"Pilkada tahun ini kacau gara-gara itu (korupsi e-KTP) kan. Ada proses di dalam situ, sehingga saya pikir kita harus memberikan dukungan. Golkar pada prinsipnya memberi dukungan penuh dan selalu mengawal ini bersama-sama dengan KPK," pungkas Yorrys.
(dna/indo)
Dampak lain dari korupsi e-KTP itu kata Yorrys telah membuat pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini tidak berjalan baik. Karenanya, Partai Golkar akan mendukung penuh apapun langkah yang diambil KPK dalam kasus ini.
"Pilkada tahun ini kacau gara-gara itu (korupsi e-KTP) kan. Ada proses di dalam situ, sehingga saya pikir kita harus memberikan dukungan. Golkar pada prinsipnya memberi dukungan penuh dan selalu mengawal ini bersama-sama dengan KPK," pungkas Yorrys.
(dna/indo)