Tim sukses pasangan nomor urut 1 dan 2 menandatangani berita acara
penetapan rekapitulasi suara KPU Tolikara. (Humas Pemda Tolikara)
INDOPOST, KARUBAGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara mengumumkan pleno hasil rekapitulasi pilkada setempat yang berlangsung 15 Februari lalu.
Ketua KPU Tolikara Hosea Genongga
membacakan surat keputusan KPU nomor. 09/KPTS/KPU/Kab.Tolikara/II/2017
tentang penetapan rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Tolikara dengan perolehan suara tertinggi pasangan nomor urut 1, Usman
G. Wanimbo-Dinus Wanimbo dengan meraih total suara 118.640 atau 62%,
lalu suara terbanyak kedua adalah pasangan nomor urut 3 dengan total
suara 79.020 dan suara terakhir diperoleh oleh pasangan nomor urut 2
dengan perolehan 18.543 suara
“Perolehan suara ini berdasarkan total
suara sah sebanyak 216.203 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 58
suara dari jumlah DPT sebesar 216.261 suara,” kata Hosea, Jumat 24
Februari 2017.
Lanjut Hosea, sebagai penyelengara bersama Panwaslu, dituntut menyukseskan proses penyelenggaraan pilkada.
“Masyarakat saat ini sudah mulai pandai
dan kita harus mengakui itu. Masyarakat juga sudah mulai paham, siapa
yang terbaik untuk memimpin 5 tahun kedepan. Apalagi, ketiga calon
kandidat adalah putra asli terbaik Tolikara,” ungkap Hosea.
KPU meminta segala persoalan, terkait
kejanggalan pencoblosan dan dugaan kecurangan lainnya yang berkaitan
dengan pilkada, dapat ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Biarlah Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam sidang pleno tersebut turut hadir
Ketua DPRD Tolikara Ikiles Kkogoya, Bupati Tolikara diwakili Sekda
Tolikara, Kapolres Tolikara diwakili Wakapolres Tolikara Sutarman,
Dandim penghubung Jayawijaya, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan
tim sukses no urut 1 dan no urut 2 bahkan berbagai elemen masyarakat
Tolikara turut serta menyaksikan jalannya rapat pleno terbuka tersebut.
(Humas Pemda Tolikara/indo)