# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Saturday, January 14, 2017

Komisi V DPRD NTT: Jalan Perbatasan Indonesia–Timor Leste Masih Non Status

ilustrasi



INDOPOST, KUPANG – Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur Jefry Banunaek mengatakan status jalan di wilayah perbatasan negara Indonesia-Timor Leste di jalur Kapan-Sutual, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan masih non status.
“Pemerintah sudah mengusulkan jalur tersebut sebagai jalan strategis nasional namun belum ada surat keputusan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” kata Jefry di Kupang, Jumat (13/1).

Politisi PKPI itu menekankan demikian menanggapi puluhan masyarakat Aliansi Masyarakat Molo yang menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun kepada Komisi IV DPRD NTT.

Ia mengakui kondisi jalur jalan Kapan-Nenas-Sutual sepanjang 53 km dan juga jalur Kapan-Teneotob sepanjang 73 km sangat memprihatinkan. Padahal daerah tersebut memiliki potensi peternakan, pertanian, hingga pariwisata yang cukup baik.
“Kami akan segera konfirmasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum provinsi,” kata Jefry.

Disampaikan, anggaran pembangunan jalan tersebut sudah ditangani dalam APBD I namun sebelumnya ada usulan ke pemerintah pusat terkait status jalan tersebut menjadi jalan strategis nasional.
“Takutnya kalau SK menteri keluar tahun ini maka apa yang kita perjuangkan sia-sia. Kalau itu menjadi urusan pemerintah pusat maka provinsi tidak bisa masuk lagi,” tuturnya.

Karena kevakuman itulah maka ruas jalan tersebut dianggap non status. Meskipun demikian bisa saja dianggarkan dalam perubahan anggaran, namun harus ada koordinasi dengan kementerian terkait bahkan Balai Jalan setempat.

Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Thomas Tiba menambahkan, pihak dewan tetap akan berkoodinasi dengan pemerintah pusat untuk kejelasan status jalan tersebut sehingga pembangunannya segera direalisasikan.

Menurutnya, keterlambatan pembangunan tersebut juga disebabkan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk NTT mencapai Rp242 miliar. Dari besaran itu, untuk Dinas PU setempat terpotong sekitar Rp 64 miliar sehingga ada program pembangunan jalan yang terpotong.

Pada prinsipnya kalau status jalan ini jelas maka pembangunannya jelas segera dilakukan,” demikian Thomas Tiba.


(ant/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Komisi V DPRD NTT: Jalan Perbatasan Indonesia–Timor Leste Masih Non Status Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi