ilustrasi
INDOPOST, KUPANG – Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur Jefry Banunaek mengatakan status jalan di wilayah perbatasan negara Indonesia-Timor Leste di jalur Kapan-Sutual, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan masih non status.
“Pemerintah sudah mengusulkan jalur
tersebut sebagai jalan strategis nasional namun belum ada surat
keputusan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” kata Jefry
di Kupang, Jumat (13/1).
Politisi PKPI itu menekankan demikian
menanggapi puluhan masyarakat Aliansi Masyarakat Molo yang menyampaikan
keluhan terkait kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun kepada
Komisi IV DPRD NTT.
Ia mengakui kondisi jalur jalan
Kapan-Nenas-Sutual sepanjang 53 km dan juga jalur Kapan-Teneotob
sepanjang 73 km sangat memprihatinkan. Padahal daerah tersebut memiliki
potensi peternakan, pertanian, hingga pariwisata yang cukup baik.
“Kami akan segera konfirmasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum provinsi,” kata Jefry.
Disampaikan, anggaran pembangunan jalan
tersebut sudah ditangani dalam APBD I namun sebelumnya ada usulan ke
pemerintah pusat terkait status jalan tersebut menjadi jalan strategis
nasional.
“Takutnya kalau SK menteri keluar tahun
ini maka apa yang kita perjuangkan sia-sia. Kalau itu menjadi urusan
pemerintah pusat maka provinsi tidak bisa masuk lagi,” tuturnya.
Karena kevakuman itulah maka ruas jalan
tersebut dianggap non status. Meskipun demikian bisa saja dianggarkan
dalam perubahan anggaran, namun harus ada koordinasi dengan kementerian
terkait bahkan Balai Jalan setempat.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Thomas Tiba
menambahkan, pihak dewan tetap akan berkoodinasi dengan pemerintah
pusat untuk kejelasan status jalan tersebut sehingga pembangunannya
segera direalisasikan.
Menurutnya, keterlambatan pembangunan
tersebut juga disebabkan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari
pemerintah pusat untuk NTT mencapai Rp242 miliar. Dari besaran itu,
untuk Dinas PU setempat terpotong sekitar Rp 64 miliar sehingga ada
program pembangunan jalan yang terpotong.
Pada prinsipnya kalau status jalan ini jelas maka pembangunannya jelas segera dilakukan,” demikian Thomas Tiba.
(ant/indo)