Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai
dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2).
Meskipun telah menjadi pejabat publik namun Pasha mengaku tidak akan
melepas posisinya sebagai vokalis di Band Ungu. ANTARA FOTO/Basri
Marzuki/foc/16.
INDOPOST, PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H. Basatu mengklarifikasi pernyataannya mengenai biaya sewa rumah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha senilai Rp1 miliar lebih.
“Saya tidak menyebutkan bahwa sewa
kontrakan rumah Wakil Wali Kota Palu di Citra Land adalah Rp1 miliar,
akan tetapi harga rumah di Citra Land itu kurang lebih Rp1 miliar per
unit,” katanya di Palu, Jumat (13/1).
Disampaikan, Sigit Purnomo Said pernah
menempati hunian elit Citra Land sejak terpilih dan dilantik sebagai
Wakil Wali Kota Palu. Hal itu dibenarkan pejabat bagian Perlengkapan dan
Umum (Perlum) Setda Pemkot Palu beberapa waktu lalu.
Karena itu, politikus Hanura meminta agar
pembiayaan kontrakan hunian elit yang ditempati Pasha tidak dibebankan
ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena Pemkot Palu telah
memfasilitasi rumah dinas.
“Pemkot telah menyediakan rumah dinas
bagi Wakil Wali Kota Palu di Jalan Balaikota Utara, Kelurahan
Tanamodindi, Keamatan Palu Timur, maka rumah dinas tersebut harus
ditempati agar tidak mubazir,” urainya.
Komisi II DPRD Kota Palu sebagai mitra
kerja pemerintah setempat, lanjut Ridwan, berfungsi mengontrol jalannya
pemerintahan dan pembangunan termasuk penggunaan anggaran oleh Pemkot
Palu.
Sementara Kabag Perlum Setda Pemkot Palu
Layla mengatakan saat ini Pasha telah menempati rumah dinas yang
disediakan oleh pemerintah setempat yang letaknya tidak berjauhan dengan
Kantor Wali Kota Palu.
Ia juga menyebutkan bahwa semua aset
daerah berupa mebeler yang diadakan oleh Pemkot Palu, sejak Wakil Wali
Kota Palu menempati hunian elit Citra Land telah dikembalikan ke rumah
dinas.
(ant/indo)