Mantan Walikota Jakarta Pusat, Sylviana Murni
INDOPOST, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terus mengusut perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus). Puluhan saksi telah diperiksa penyidik untuk menemukan titik terang dari kasus ini.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi, mengatakan, sampai sejauh ini, penyidik terus mengkaji keterangan para saksi.
Erwanto, tak menampik dalam kasus ini pihaknya bakal memanggil Sylviana Murni yang merupakan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu untuk dimintai keterangan.
"Tergantung fakta yang diperoleh penyidik," kata Erwanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/1).
Bukan tanpa sebab Sylviana kemungkinan bakal dipanggil dalam kasus ini. Sebab, pembangunan masjid Al Fauz sudah dimulai sejak Sylviana masih menjabat sebagai Wali Kota Jakpus.
Saat ditanya siapa yang pertama kali melaporkan kasus ini, Erwanto tidak mau menjawab. "Siapa pun yang lapori, wajib kami tindak," katanya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik Dittipikor Bareskrim Polri menerbitkan surat penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz dengan surat perintah penyelidikan bernomor: Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.
Tak hanya itu, setelah mengeluarkan surat penyelidikan, penyidik juga melakukan pengecekan fisik di lokasi masjid Wali Kota Jakpus berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/48/XII/2016/Tipidkor tanggal 2 Desember 2016.
Bahkan, penyelidikan pun sudah disampaikan kepada Wali Kota Jakpus sesuai surat pemberitahuan cek fosik Nomor: B/80/Tipikor/I/2017/Bareskrim tanggal 10 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Korupsi Bareskrim, Brigjen Akhmad Wiyagus.
Tak hanya itu, untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Dia diperiksa untuk dimintai keterangan perihal rentetan pembangunan masjid yang memakan dana APBD DKI Jakarta sebesar Rp 27 miliar itu. Termasuk, mencari tahu siapa-siapa saja yang ikut terlibat dalam proyek pembangunan masjid tersebut.
(lia/indo)