Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok)
INDOPOST, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk
mahasiswa perguruan tinggi negeri dapat diambil secara tunai.
Kebijakan tersebut sudah dibuatnya semasa masih aktif. Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan pemilik KJP SD, SMP dan SMA. Siswa-siswi tersebut tidak dapat menarik dana KJP nya secara langsung.
Mahasiswa perguruan tinggi negeri yang berhak memiliki KJP akan mendapatkan dana pendidikan Rp18 juta per tahun. “Anak-anak yang berhasil masuk perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia pemegang KJP kami langsung isi tabungannya Rp18 juta. Dan itu kusus anak mahasiswa, ia boleh tarik kontan,” ujarnya di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 27, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Ahok beralasan mahasiswa sudah dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut. Meskipun dapat ditarik tunai, pengawasan tetap dilakukan oleh pemerintah.
“Karena kami anggap dia sudah bisa bertanggungjawab. Kami lalu akan memonitor uangnya dipake buat apa. Jadi keliatan perilaku anak itu. Kalau Rp18 juta ditarik semua itu pasti anak gak bener. Kita bisa monitor kok,” jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp2,5 triliun untuk mendukung program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Tahun depan siswa santri pesantren juga akan mendapatkan KJP.
(ikbal/indo)
Kebijakan tersebut sudah dibuatnya semasa masih aktif. Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan pemilik KJP SD, SMP dan SMA. Siswa-siswi tersebut tidak dapat menarik dana KJP nya secara langsung.
Mahasiswa perguruan tinggi negeri yang berhak memiliki KJP akan mendapatkan dana pendidikan Rp18 juta per tahun. “Anak-anak yang berhasil masuk perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia pemegang KJP kami langsung isi tabungannya Rp18 juta. Dan itu kusus anak mahasiswa, ia boleh tarik kontan,” ujarnya di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 27, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Ahok beralasan mahasiswa sudah dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut. Meskipun dapat ditarik tunai, pengawasan tetap dilakukan oleh pemerintah.
“Karena kami anggap dia sudah bisa bertanggungjawab. Kami lalu akan memonitor uangnya dipake buat apa. Jadi keliatan perilaku anak itu. Kalau Rp18 juta ditarik semua itu pasti anak gak bener. Kita bisa monitor kok,” jelasnya.
Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp2,5 triliun untuk mendukung program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Tahun depan siswa santri pesantren juga akan mendapatkan KJP.
(ikbal/indo)