Dua Kurir Shabu Ini Ditangkap (foto ilustrasi)
INDOPOST, MEDAN - Niat dua pria asal Jawa Barat ini
menyelundupkan shabu ke Jakarta gagal. Pasalnya, mereka dibekuk petugas
Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera UtaraSabtu (3/12).
Meski tersangka Iqbal,19 dan Heri Rifandi,25, mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan shabu di selangkangan dan sepatu namun tetap bisa diendus petugas.
Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan kedua tersangka merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6891 jurusan KNO-CKG.
Dijelaskannya, saat tersangka memasuki security check point, petugas curiga karena melihat jalannya pelaku Iqbal ini tidak normal. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan 4 bungkus plastik narkoba jenis sabu di selangkangan dan di sepatu pelaku.
Dari pemeriksaan petugas, total shabu tersebut seberat 489 gram. Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 10 juta untuk mengantarkan barang haram itu sampai ke Jakarta.
“Petugas melakukan pengembangan dan kemudian ditangkaplah Heri di dalam pesawat dibantu oleh avsec dari Batik Air. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 plastik berisi narkoba jenis sabu yang dililitkan di paha dan diletakkan di sepatu. Total beratnya 854 gram shabu,”ungkapnya.
“Jadi, total keseluruhan sabu yang disita dari kedua pelaku yakni1.343 gram. Kedua tersangka diserahkan ke Polres Deliserdang untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.
(samosir/indo)
Meski tersangka Iqbal,19 dan Heri Rifandi,25, mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan shabu di selangkangan dan sepatu namun tetap bisa diendus petugas.
Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan kedua tersangka merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6891 jurusan KNO-CKG.
Dijelaskannya, saat tersangka memasuki security check point, petugas curiga karena melihat jalannya pelaku Iqbal ini tidak normal. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan 4 bungkus plastik narkoba jenis sabu di selangkangan dan di sepatu pelaku.
Dari pemeriksaan petugas, total shabu tersebut seberat 489 gram. Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 10 juta untuk mengantarkan barang haram itu sampai ke Jakarta.
“Petugas melakukan pengembangan dan kemudian ditangkaplah Heri di dalam pesawat dibantu oleh avsec dari Batik Air. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5 plastik berisi narkoba jenis sabu yang dililitkan di paha dan diletakkan di sepatu. Total beratnya 854 gram shabu,”ungkapnya.
“Jadi, total keseluruhan sabu yang disita dari kedua pelaku yakni1.343 gram. Kedua tersangka diserahkan ke Polres Deliserdang untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.
(samosir/indo)