Ombudsman RI dan KPU RI Teken MoU Kawal Pilkada Serentak
INDOPOST, MEDAN - Ombudsman RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangi perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) Penanganan Pengaduan Masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia, di Medan, Kamis (24/11/2016) malam.
Penandatangan MoU yang dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai dan Ketua KPU RI Juri Ardiantoro tersebut dianggap penting mengingat semakin kritisnya masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pelaksanaan Pilkada.
Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, mengatakan, dari aspek kelembagaan MoU ini sangat penting mengingat semakin lemahnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara saat ini. Ini terbukti dengan banyaknya laporan pengaduan masyarakat kepada Ombudsman yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2016 ini misalnya, hingga November ini laporan yang diterima Ombudsman RI hampir mencapai sembilan ribu pengaduan, yang sebagian besar laporan mengenai instansi pemerintah khususnya pemerintah daerah.
Oleh karena itu MoU ini dianggap penting karena nantinya akan ada pertukaran informasi antara Ombudsman dengan KPU terkait pengaduan masyarakat dan juga koordinasi penyelesaian laporan terkait Pilkada. MoU ini nantinya juga menjadi acuan bagi Ombudsman yang ada di provinsi dan diharapkan ada tindaklanjut dari MoU tersebut, seperti penyusunan pedoman bersama laporan pengaduan masyarakat.
Sementara Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan MoU difokuskan pada upaya penanganan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada, karena banyak keluhan pengaduan terhadap Pilkada ketika ada pihak yang merasa tidak puas.
"KPU harus memfasilitasi kemungkinan masyarakat untuk melapor, tidak hanya memfasilitasi calon tapi juga setiap pihak yang merasa tidak puas dengan proses Pilkada," kata Juri Ardiantoro.
MoU Pengaduan Masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada tersebut seharusnya juga dilakukan bersama Bawaslu RI, tetapi Bawaslu tidak hadir pada kesempatan tersebut.
Seperti diketahui, pada Februari 2017 mendatang akan dilaksanakan 101 Pilkada serentak di Indonesia, dua diantaranya ada di Sumatera Utara yakni Pilkada Tebing Tinggi dan Pilkada Tapanuli Tengah.
(Widya/indo)