Optimis, Jokowi Harap Tax Amnesty Periode II Menambah Perputaran Uang
INDOPOST, JAKARTA - Presiden Joko Widodo optimis tertangkapnya salah satu pegawai di Direktorat Jendral Pajak tidak akan menghalangi jalannya program Tax Amnesty ke depan. Kepala Negara bahkan mengancam, siapa saja yang melakukan pelanggaran, akan diganjar hukuman.
Presiden Joko Widodo akan kembali gencar mensosialisasikan program Tax Amnesty periode kedua. Sosialisasi akan dimulai dari kota Makassar, Sulawesi Selatan. Presiden menyatakan, di tahapan kedua ini, pemerintah berharap dana yang masuk dapat sesuai dengan kalkulasi pemerintah. Kepala Negara menaruh perhatian pada dana repatriasi yang jumlahnya masih kecil. Karenanya Tax Amnesty periode kedua ini akan diupayakan untuk meraih dana repatriasi dalam jumlah besar guna menambah perputaran uang di dalam negeri.
"Iya tax amnesty di periode pertama kan kita sudah tahu semuanya, dapat tambahan sekitar Rp 97 Triliun. Kemudian,tahapan yang kedua ini, ya kita berharap nanti yang masuk sesuai dengan yang sudah kita kalkulasi. Tapi sekali lagi, jangan pesimis dulu. Kan kita belum masuk lagi. Sebetulnya pertengahan ini kan kita sudah harus masuk gencar lagi sampe pertengahan Desember. Terus panggil, panggil, dan panggil. Dan targetnya juga sesuai dengan yang kita inginkan. Terutama untuk repatriasi. Kan itu masih kecil. Kalau itu masuk, kan berarti ada capital inflow yang akan menambah perputaran uang di dalam negeri kita. Jumat akan kita mulai di Makassar," ujar Presiden di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Presiden Jokowi juga menegaskan, tertangkapnya salah satu pegawai di Direktorat Jendral Pajak tidak akan mengganggu jalannya Program Tax Amnesty. Bahkan Kepala Negara mengancam, siapapun yang melanngar, akan diganjar hukuman yang setimpal.
"Ndak, biasa. Dalam sebuah organisasi besar, seperti Ditjen Pajak, ada berapa ribu. Ada satu yang kayak gitu (melanggar), kita gebuk. Kalau ada yang main-main lagi, gebuk. Sudah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pelaksanaan program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Indonesia sudah mulai memasuki periode kedua. Jika pada periode pertama, program Tax Amnesty telah berhasil meraih dana tambahan sekitar Rp97 Triliun, maka diharapkan pada periode yang kedua ini, dana yang dihasilkan juga dalam jumlah yang besar.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo menyatakan, Pemerintah akan terus mendorong keberhasilan program pelaksanaan Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Indonesia. Presiden juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendorong masuknya Usaha Kecil dan Menengah untuk ikut dalam program Tax Amnesty, guna mengejar target repatriasi yang dinilai memiliki nilai sangat besar.
(pr/indo)