# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, November 16, 2016

Mabes Polri Tetapkan Ahok Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Mabes Polri Tetapkan Ahok Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama



INDOPOST, JAKARTA - Mabes Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok sebagai tersangka. Mabes Polri akan melanjutkan penyidikan terhadap Ahok atas kasus penistaan agama.

“Proses penyelidikan akan ditetapkan menjadi penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka dan melakukan tindakan pencegahan,” kata Kabareskrim Komjen Polisi Ari Dono, Rabu (16/11/2016).
Atas hasil gelar perkara, ujar Ari, akhirnya dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat dan pendapat perkara ini harus diselesaikan dengan terbuka.

Mabes Polri, jelasnya, telah  menyampaikan hasil proses penyelidikan yang meliputi langkah-langkah seperti penerimaan laporan polisi, pemeriksaan saksi.

“Dan interview beberapa pelapor, saksi dan para ahli dan terlapor selama dilakukan penyelidikan. Gelar perkara dilaksanakan dan dipimpin Kabareskrim,” ungkapnya.

Kesimpulan perkara, tegasnya, mengingat ada tidaknya unsur tidaknya menodai agama, dan hal ini perbedaan pendapat tim penyidik 20 orang yang didorong Brigjen pol Agus Harianto.



(sas/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Mabes Polri Tetapkan Ahok Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi