# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Wednesday, November 16, 2016

Terima Putusan Polri, Ahok Siap Bertarung di Pengadilan dan Minta Pendukungnya Tak Patah Semangat

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)



INDOPOST, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima keputusan dengan ikhlas Tim Bareskrim Polri yang menetapkannya sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ahok siap bertarung di pengadilan dan meminta pendukungnya tidak patah semangat.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahok menjadi tersangka pada Rabu (16/11/2016). Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun. Namun penyidik memutuskan untuk tidak menahan Ahok. Setelah ditetapkan tersangka, Ahok pun berkomentar.

“Saya siap bertarung di pengadilan. Dan saya terima. Mandela dipenjara 35 tahun jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden kan enak, ngapain pusing," ungkap Ahok, Rabu (16/11/2016).

Keputusan Ahok ditetapkan tersangka keluar setelah dilakukan gelar perkara kasus Ahok yang berlangsung selama 10 jam dalam suasana santai, tenang dan kekeluargaan pada Selasa 15 November 2016.

Ada 18 orang saksi ahli yang didengarkan keterangannya. 7 Saksi ahli dihadirkan oleh pihak kepolisian, 6 saksi ahli dari pelapor dan 5 ahli dari terlapor. Bareskrim Polri juga menghadirkan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman yang dianggap netral.



(sas/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Terima Putusan Polri, Ahok Siap Bertarung di Pengadilan dan Minta Pendukungnya Tak Patah Semangat Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi