Sejumlah Pihak Pertanyakan Rencana Presiden Turunkan Harga Gas Industri
INDOPOST, JAKARTA - Sejumlah pihak mempertanyakan rencana Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga gas industri hingga 6 dollar AS per MMBTU. Anggota KADIN, Ahmad Wijaya, Ahmad Wijaya mengatakan, pihaknya mempertanyakan apakah rencana harga jual 6 dollar AS per MMBTU itu sudah merupakan harga jual keseluruhan ataukah akan ada penambahan biaya lain.
“Apakah nanti akan masuk kedalam kuartal 1 ditahun 2017. Apa yang disebut 6 dollar ini adalah paket keseluruhan atau memang bagian dari ada add on another cost (toll fee). Karena. Toll fee inikah BPHMigas melihat bahwa tarifnya berbeda-beda, semua pipa belum akses,”ujar Ahmad Wijaya saat dialog “Energi Kita” kerjasama Pro3 dan Dewan Pers, Minggu, (9/10/2016).
Dijelaskan Ahmad Wijaya, termasuk kapan pemerintah akan merealisasikan penerapan penurunan harga jual gas industri itu. “Karena, jika rencana presiden Joko Widodo tersebut segera direalisasikan maka akan menjadi pendorong pada percepatan pertumbuhan industri,” tambahnya.
Sementara, harga jual gas industri saat ini berada pada posisi 9,5 US Dollar per MMBTU. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Satya Yudhi mengatakan, tingkat kesulitan lapangan minyak dan gas (migas) di Indonesia berbeda-beda. “Jika harga gas dipatok pada kisaran 6 dollar AS per MMBTU, maka pemerintah perlu mengubah kembali kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dengan kontraktor,” jelas Satya Yudha.
Termasuk, pemerintah juga dinilai perlu memberikan pemahaman kepada kementerian terkait, terutama mengenai pendapatan negara dari sektor migas yang akan mengalami penurunan nantinya.
“Ini pendapatan negara disisi gasnya kok turun, hanya karena menyangkut masalah bagi hasil yang diutak-atik, sehingga membuat revenue negara berkurang. Saya agak bingung kalau ada patokan-patokan itu. Karena, harga gas itu sebetulnya tidak jauh daripada bagaimana menghitung keekonomian sebuah lapangan,” paparnya.
Direktur Revisi Kimia, kementerian perindustrian, Ahmad Kayam, mengatakan, pemerintah sendiri menetapkan angka 6 dollar AS per MMBTU telah melalui serangkaian proses dari tahun lalu. Serta, penetapan perpres 40 tahun 2016 mengenai penurunan harga gas industri.
“Hanya saja harga jual yang masih jauh dari angka itupun menyebabkan pepres 40 ditunda sementara untuk mendapatkan patokan harga tersebut,” ujar Ahmad Kayam.
Meskipun, di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam telah menerapkan harga jual gas industri dibawah 6 dollar AS per MMBTU.
(retno/indo)