Soal Isu SARA di Pilkada, MUI: Kondisi Jakarta Harus Dijaga Tetap Kondusif, Isu Negatif Saluran ke Proses Hukum
INDOPOST, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin mengimbau, masyarakat Jakarta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang negatif menjelang diselenggarakannya Pilkada DKI 2017.
"Kita
sepakat kondisi Jakarta harus dijaga supaya tetap kondusif, artinya
tidak ada konflik-konflik di lapangan. Masalah isu negatif kita
salurkan dan proses melalui jalur hukum," kata Ma'ruf dalam
keterangannya, Minggu (9/10/2016).
Dikatakan,
masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan isu suku, ras dan agama
(SARA). Sehingga, kata Ma'ruf, masyarakat menghindari mengambil
langkah-langkah sendiri yang dapat merusak destruktif, tindakan anarkis
atau melakukan tindakan yang membaayakan.
"Jangan
ambil langkah sendiri, serahkan saja kepada pemerintah dan Polri supaya
ditangani secara hukum. Karena saat seperti ini provokator gunakan
kesempatan untuk merusak keadaan. Kita bersama-sama harus menjaga
kondisi itu," ujar Ma'ruf.
Sementara itu, ia mengungkapkan, saat ini
MUI belum mengeluarkan pendapat mengenai dugaan penistaan Al-Qur'an
yang disampaikan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
karena menyebut surat Al-Maidah ayat 51 itu berbohong yang disebarkan di
media sosial.
"Kita
tidak akan keluarkan fatwa tapi mengeluarkan pendapat, nanti MUI setelah
mendapat masukan-masukan dan mendengarkan langsung utuh rekaman video
itu. Kita belum mengadakan rapat serta belum mendengarkan secara utuh
rekaman video," terangnya.
Berdasarkan
pengamatan Ma'ruf, ada beberapa isu terkait video Ahok tersebut.
Pertama, ada tuduhan itu menistakan agama dengan surat Al-Maidah, Ahok
menyatakan surat Al-Maidah itu kebohongan.
Kemudian,
ada juga yang mengatakan bahwa yang dihina itu bukan al Qur'an, tapi
ulama, kiyai dan ustadz yang disebutnya sebagai membohongi masyarakat
karena memberikan penjelasan terhadap surat Al-Maidah tidak boleh
mengatakan memilih pemimpin non Muslim.
"Nanti
MUI akan membuat pendapat kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal
Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti. Kan tidak boleh ada
tindakan-tindakan anarkis, mengganggu situasi yang kondusif di Jakarta,"
pungkasnya.
(zvol/indo)