# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, October 10, 2016

Apresiasi Proses Demokrasi di Pilkada Aceh, Bawaslu RI: Pemimpin Aceh Harus Ditentukan Rakyat, Bukan 9 Hakim

Apresiasi Proses Demokrasi di Pilkada Aceh, Bawaslu RI: Pemimpin Aceh Harus Ditentukan Rakyat, Bukan 9 Hakim



INDOPOST, BANDA ACEH - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Prof Dr Muhammad, S.IP, M.Si saat menghadiri Rapat Koordinasi Stakeholder Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pilkada Aceh Tahun 2017 di Banda Aceh, menyatakan apresiasinya terhadap Provinsi Aceh dalam melaksanakan proses demokrasi Pilkada.

Menurutnya, Aceh merupakan daerah pertama yang melaksanakan Pemilihan langsung kepala daerah di seluruh Indonesia, disamping itu Aceh juga daerah yang pertama kali melaksanakan Pilkada serentak.

"Aceh merupakan aset, tidak boleh kita lupakan sejarah, dimana Aceh merupakan daerah pertama yang melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung, Pilkada Serentak, dan juga satu-satunya daerah yang pertama kali memenangkan calon independen, ini harus kita jaga dan kita apresiasi semoga daerah lain juga bisa mencontohnya," kata Muhammad, Minggu (9/10/2016) malam.

Ia juga menantang masyarakat Aceh untuk mensukseskan Pilkada Aceh agar berlangsung damai dan melahirkan pemimpin yang sesuai keinginan rakyat Aceh.

"Saya ingin menantang Masyarakat Aceh, supaya Gubernur dan Walikota serta Bupati pada Pilkada nanti ditentukan oleh masyarakat Aceh sendiri, bukan ditentukan oleh 9 hakim di Jakarta," ujarnya.

Kesembilan hakim yang dimaksud Muhammad, adalah jumlah hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi. Dengan kata lain, ia tidak menginginkan para kandidat calon saling menggugat.

Acara rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, perwakilan Komisi II DPR RI, Forkopimda Aceh, Panwaslih Aceh dan juga Komisi Independen Pemilihan Aceh.



(mj/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Apresiasi Proses Demokrasi di Pilkada Aceh, Bawaslu RI: Pemimpin Aceh Harus Ditentukan Rakyat, Bukan 9 Hakim Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi