Prajurit TNI Ikut Operasi Gabungan Tambang Ilegal di Pangkalpinang
INDOPOST, PANGKALPINANG - Prajurit dari Koramil 413-14/Pangkalpinang ikut melaksanakan operasi gabungan penertiban tambang ilegal (illegal mining) di wilayah Kota Pangkalpinang, Rabu (12/10/2016).
Penertiban secara gabungan dari berbagai unsur ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda yang pertama di lokasi Parit 6 Kelurahan Bacang dan sasaran ke dua lokasi Kelurahan Ampui. Penertiban gabungan unsur yang terlibat dari Koramil 413- 14 dan Koramil 413- 15, Satpol PP Kota Pangkalpinang, Polsek Taman Sari dan Polsek Bukit Intan dan personil dari Kesbang Pol dari Pemkot Pangkalpinang sejumlah 90 orang.
Penertiban illegal mining yang dilakukan masyarakat di kota Pangkalpinang ini sesuai hasil rapat hari Jumat tanggal 30 September 2016.
Dari hasil musyawarah bersama dalam rapat, menghasilkan kesepakatan yang intinya bahwa wilayah Kota Pangkalpinang adalah suatu wilayah yang bebas dari aktivitas pertambangan. Operasi gabungaan di pimpin langsung oleh Kepala Kesbang Kota Pangkalpinang Letkol Inf (Purn) Rasdian Setiadi.
"Penertiban illegal mining seperti ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 5 Desember 2016 mendatang," ungkap Rasdian.
Ia juga menyebutkan, di lokasi Parit 6 ada 8 unit ponton isap (alat penambangan) yang terpaksa di bakar oleh aparat karena sudah berkali-kali diperingatkan supaya tidak menambang di lokasi parit 6 ini, tetapi tetap melaksaanakan aktifitas tambang di wilayah Kota Pangkalpinang ini.
(rh/indo)