Gedung DPR dilihat dari atas. (dok)
INDOPOST, JAKARTA – Komisi X DPR mendesak Kementerian
Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan kualitas
guru. Pasalnya, kualifikasi guru yang ada masih jauh dari syarat guru
berkualitas lantaran masih sedikitnya guru yang memiliki sertifikasi
kualifikasi keguruan.
“Kemendikbud sudah saat memfokuskan kualitas guru sehingga jangan sampai saat krisis guru berkualitas berbanding terbalik dengan membludaknya usia wajib sekolah,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Fikri Faqih, kepada wartawan parlemen.
Perlunya keseriusan Kemendikbud menangani persoalan guru itu, ia menambahkan,, adanya 1 juta guru dari 3,9juta guru yang memenuhi standar minimal kualifikasi akademik S1 atau Diploma IV. Ironisnya lagi, dari 3,9juta guru tadi hanya 1,9 juta guru memiliki sertifikasi.
Kenyataan lain, katanya, anak-anak Indonesia akan kehilangan sekitar 316 ribu guru karena pension pada tahun 2020 yang perlu dicarikan solusinya. “Artinya, rata-rata per tahun terdapat 75 ribu guru yang pensiun. Persoalan ini, jika tidak dicari solusinya secara cepat dan bijaksana, akan mengurangi daya saing anak bangsa dalam menghadapi era globalisasi karena rekrutmen tenaga pendidik baru yang berkualitas lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan anak Indonesia yang masuk usia sekolah,” jelas Politikus Fraksi PKS itu.
Apalagi,kemampuan pemerintah menghasilkan tenaga pendidik baru berkualitas sangat minim yang tercermin dari daya tampung asrama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yang berkisar 5000-an orang. Seperti diketahui, kebutuhan untuk memenuhi hal tersebut sebanyak 40.000 per tahun.
“Padahal, LPTK tersebut memiliki peran pernting untuk menjadi tempat pelaksana sertifikasi guru yang telah ditetapkan Kemenristekdikti kepada para sarjana untuk menjadi tenaga pendidik. Oleh karena itu, fungsi koordinasi antara Kemenristekdikti dan Kemendikbud harus terus ditingkatkan. Target Kemenristekdikti untuk memenuhi target 46 dari 17 LPTK di tahun 2016 ini, harus tercapai,” tegas Fikri.
(rinaldi/indo)
“Kemendikbud sudah saat memfokuskan kualitas guru sehingga jangan sampai saat krisis guru berkualitas berbanding terbalik dengan membludaknya usia wajib sekolah,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Fikri Faqih, kepada wartawan parlemen.
Perlunya keseriusan Kemendikbud menangani persoalan guru itu, ia menambahkan,, adanya 1 juta guru dari 3,9juta guru yang memenuhi standar minimal kualifikasi akademik S1 atau Diploma IV. Ironisnya lagi, dari 3,9juta guru tadi hanya 1,9 juta guru memiliki sertifikasi.
Kenyataan lain, katanya, anak-anak Indonesia akan kehilangan sekitar 316 ribu guru karena pension pada tahun 2020 yang perlu dicarikan solusinya. “Artinya, rata-rata per tahun terdapat 75 ribu guru yang pensiun. Persoalan ini, jika tidak dicari solusinya secara cepat dan bijaksana, akan mengurangi daya saing anak bangsa dalam menghadapi era globalisasi karena rekrutmen tenaga pendidik baru yang berkualitas lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan anak Indonesia yang masuk usia sekolah,” jelas Politikus Fraksi PKS itu.
Apalagi,kemampuan pemerintah menghasilkan tenaga pendidik baru berkualitas sangat minim yang tercermin dari daya tampung asrama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yang berkisar 5000-an orang. Seperti diketahui, kebutuhan untuk memenuhi hal tersebut sebanyak 40.000 per tahun.
“Padahal, LPTK tersebut memiliki peran pernting untuk menjadi tempat pelaksana sertifikasi guru yang telah ditetapkan Kemenristekdikti kepada para sarjana untuk menjadi tenaga pendidik. Oleh karena itu, fungsi koordinasi antara Kemenristekdikti dan Kemendikbud harus terus ditingkatkan. Target Kemenristekdikti untuk memenuhi target 46 dari 17 LPTK di tahun 2016 ini, harus tercapai,” tegas Fikri.
(rinaldi/indo)