ilustrasi DPRD DKI Menolak Pembahasan Terkait Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
INDOPOST, JAKARTA – Harapan Gubernur Ahok agar DPRD DKI
melanjutkan pembahasan Raperda Reklamasi, sepertinya tak mudah terwujud.
Beberapa partai ‘ogah’ melanjutkan proyek bernilai sekitar Rp600
triliun itu.
Salah satunya, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan sulit diusulkannya kembali pembahasan Raperda reklamasi seperti yang diminta Ahok. Sebab, sejauh ini banyak pihak memberikan catatan penting pada pelaksanaan reklamasi, khususnya di kawasan Teluk Jakarta.
“Untuk melanjutkan reklamasi, harus diingat banyak pihak yang memberikan catatan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, Sabtu (15/10).
Jika Ahok meminta DPRD membahas kembali dua Raperda tersebut, kata Suhaimi, ada beberapa catatan penting. Semisal, kelangsungan hidup para nelayan di Teluk Jakarta yang berteriak kehilangan mata pencaharian.
Saat ini, sambung Suhaimi, banyak sekali kalangan yang mengkritisi reklamasi, sehingga melanjutkan pembahasan raperda tersebut adalah pilihan yang hampir mustahil dilakukan. “Prinsipnya Perda tidak boleh menyengsarakan rakyat,” terang dia.
Rugikan Warga
Jauh sebelumnya, Fraksi PPP telah menyatakan menolak proyek reklamasi. Ketua DPW PPP DKI, Lulung Lunggana sikap ini lantaran besarnya penolakan terhadap proyek tersebut. Utamanya masyarakat nelayan. “Kami sejak pertama kali adalah fraksi yang menolak reklamasi karena melihat besarnya penolakan warga terhadap proyek ini,” tegas Lulung.
Reklamasi juga, kata dia, telah menuai penolakan keras dari masyarakat nelayan di Jakarta Utara karena dinilai merugikan kehidupan mereka. Dengan begitu, langkah yang tepat menurut Suhaimi adalah mengkaji ulang kebijakan reklamasi, bukan mengesahkan raperda tersebut di rapat paripurna DPRD.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Ahok telah mengirim surat permintaan ke DPRD DKI untuk melanjutkan dua Raperda Reklamasi. Yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
(guruh/indo)
Salah satunya, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan sulit diusulkannya kembali pembahasan Raperda reklamasi seperti yang diminta Ahok. Sebab, sejauh ini banyak pihak memberikan catatan penting pada pelaksanaan reklamasi, khususnya di kawasan Teluk Jakarta.
“Untuk melanjutkan reklamasi, harus diingat banyak pihak yang memberikan catatan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, Sabtu (15/10).
Jika Ahok meminta DPRD membahas kembali dua Raperda tersebut, kata Suhaimi, ada beberapa catatan penting. Semisal, kelangsungan hidup para nelayan di Teluk Jakarta yang berteriak kehilangan mata pencaharian.
Saat ini, sambung Suhaimi, banyak sekali kalangan yang mengkritisi reklamasi, sehingga melanjutkan pembahasan raperda tersebut adalah pilihan yang hampir mustahil dilakukan. “Prinsipnya Perda tidak boleh menyengsarakan rakyat,” terang dia.
Rugikan Warga
Jauh sebelumnya, Fraksi PPP telah menyatakan menolak proyek reklamasi. Ketua DPW PPP DKI, Lulung Lunggana sikap ini lantaran besarnya penolakan terhadap proyek tersebut. Utamanya masyarakat nelayan. “Kami sejak pertama kali adalah fraksi yang menolak reklamasi karena melihat besarnya penolakan warga terhadap proyek ini,” tegas Lulung.
Reklamasi juga, kata dia, telah menuai penolakan keras dari masyarakat nelayan di Jakarta Utara karena dinilai merugikan kehidupan mereka. Dengan begitu, langkah yang tepat menurut Suhaimi adalah mengkaji ulang kebijakan reklamasi, bukan mengesahkan raperda tersebut di rapat paripurna DPRD.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Ahok telah mengirim surat permintaan ke DPRD DKI untuk melanjutkan dua Raperda Reklamasi. Yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
(guruh/indo)