# Group 1 User-agent: Googlebot Disallow: /nogooglebot/ # Group 2 User-agent: * Allow: / Sitemap: https://www.infiltrasi.com/sitemap.xml
Latest News
Monday, October 10, 2016

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Harap Ada Aturan Warga Yang Belum Memiliki E-KTP Bisa Masuk DPS dan DPT

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Harap Ada Aturan Warga Yang Belum Memiliki E-KTP Bisa Masuk DPS dan DPT



INDOPOST, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya berharap, penyelesaian 41.879 warga yang belum memiliki KTP Elektronik selesai sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bulan November dan Desember mendatang.

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Hotum Hotimah menjelaskan, permasalahan ini sudah disikapi oleh KPU Provinsi Jawa Barat. KPU akan mencari solusi agar hak warga yang memenuhi syarat untuk memilih bisa diakomodir.

"KPU langsung menggelar rapat kordinasi untuk mencari solusi bagi warga yang tidak memiliki KTP Elektronik," kata Hotum wartawan, Minggu (9/10/2016).

Warga yang tidak memiliki KTP Elektronik, lanjut Hotum, harus masuk dalam DPS atau DPT. Sebab, jika tidak, warga yang memiliki hak pilih sulit diakomodir.

"Jika masuk dalam cadangan tentunya tidak bisa. Menurut ketentuan, cadangan hanya 2,5 persen. Sedangkan, jumlah warga yang tidak memiliki KTP Elektronik lebih dari itu," jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap, dalam waktu dekat ada solusi tepat, agar permasalahan ini dapat diselesaikan.

"Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan," harapnya. 
 
 
 
(nnp/indo)
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Harap Ada Aturan Warga Yang Belum Memiliki E-KTP Bisa Masuk DPS dan DPT Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi