Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat Yohanes Paulus Arianto Namang
INDOPOST, JAKARTA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menyayangkan rencana Presiden Joko Widodo menaikan gaji anggota DPRD sebagai upaya pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat Yohanes Paulus Arianto Namang di Margasiswa 1 PMKRI, Menteng – Jakarta Pusat, pada Selasa (06/09).
“Kami sangat menyayangkan rencana pemerintah menaikan gaji anggota DPRD. Menurut kami, alokasi anggaran untuk menaikan gaji anggota DPRD sebaiknya dialihkan ke sektor lain yang lebih dibutuhkan rakyat”, ungkap Namang.
Menurutnya, saat ini bukan momen yang tepat untuk menaikan gaji anggota DPRD mengingat masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Menaikan gaji anggota DPRD dalam rangka memberantas korupsi sama saja dengan tidak menunjukkan kepekaan terhadap penderitaan rakyat.
“Jangan sampai pemerintah menciptakan ironi kehidupan bermasyarakat. Kita lihat para pejabat (anggota dewan) hidup mewah, sementara rakyat melarat. Jangan sampai kebijakan itu menjadikan jurang kaya-miskin semakin menganga lebar”, ungkap alumnus STF Driyarkara itu.
Ia menilai langkah pemerintah menaikkan gaji anggota DPRD merupakan sebuah langkah politis yang tidak bijak dan sama sekali tidak mendidik.
“Ini strategi yang tidak bijak. Itu sama saja dengan memberi ikan di mulut anjing, sebab mental koruptif tidak bisa diatasi dengan memberi uang. Uang bukan solusi untuk memperbaiki mental para koruptor”, tegasnya dalam pesan singkat kepada indopost Selasa dini hari, (06/09/2016)
Menurutnya, langkah bijak yang harus ditempuh dalam rangka memberantas korupsi adalah lewat pendidikan, karena pendidikan merupakan basis pembentuk kesadaran manusia tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
“Revolusi mental itu yang diperlukan. Bentuk nyatanya lewat pendidikan. Dan, anggaran yang ada itu difokuskan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan sarana-prasarana pendidikan yang carut-marut”, tandasnya.
Senada dengan hal itu, Darius Prawiro Deusritus, Presidium gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Jakarta Pusat mengatakan bahwa rencana menaikan gaji anggota DPRD sangat tidak relevan di tengah rencana pemerintah melakukan penghematan anggaran belanja negara termasuk di antaranya pengurangan tunjangan bagi guru.
“Gaji guru dikurangi, sementara gaji anggota DPRD dinaikan. Yang justru harus diperhatikan adalah gaji para guru, karena mereka adalah aktor operasional bagi pembangunan karakter bangsa”, ujar pria yang akrab disapa Ritus ini.
Lebih jauh lagi, mahasiswa semester 8 Universitas Pamulang ini menegaskan agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan gaji anggota DPRD ini. Hal ini masih bisa dilakukan karena Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kenaikan Gaji Anggota DPRD belum dibuat.
“PMKRI Cabang Jakarta Pusat berharap pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo membatalkan rencana ini. Mumpung Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji belum dibuat” tambahnya.
Untuk diketahui, rencana kenaikan gaji anggota DPRD ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan dalam sambutanya pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Selasa (30/08/2016) lalu.
(mb/indo)